Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengerek tarif listrik sebanyak 2 juta pelanggan rumah tangga, dengan kelompok daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas. Mereka masuk dalam golongan pelanggan R2 dan R3, dan tarifnya akan naik mulai 1 Juli 2022.
Di tanggal yang sama, pemerintah juga menaikkan tarif listrik untuk pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3). Secara rinci, jumlah pelanggan pemerintah sebanyak 373.605 pelanggan. Adapun pelanggan PLN golongan R2 dan R3 (rumah tangga mampu) mencapai 2,09 juta pelanggan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.