Tarif Listrik Pelanggan Kaya Naik, Permintaan PLTS Atap Bakal Semakin Marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengerek tarif listrik sebanyak 2 juta pelanggan rumah tangga, dengan kelompok daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas. Mereka masuk dalam golongan pelanggan R2 dan R3, dan tarifnya akan naik mulai 1 Juli 2022.
Di tanggal yang sama, pemerintah juga menaikkan tarif listrik untuk pelanggan pemerintah (P1, P2 dan P3). Secara rinci, jumlah pelanggan pemerintah sebanyak 373.605 pelanggan. Adapun pelanggan PLN golongan R2 dan R3 (rumah tangga mampu) mencapai 2,09 juta pelanggan.
