Tarik Ulur Pembentukan Badan Usaha Migas

Senin, 14 Januari 2019 | 07:53 WIB
Tarik Ulur Pembentukan Badan Usaha Migas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Anggota parlemen ingin pembentukan badan usaha khusus yang menangani sekaligus sektor hulu dan hilir migas. Sedangkan pemerintah merancang sektor hulu dan hilir migas ditangani dua lembaga terpisah.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk diserahkan ke Sekretariat Negara, pada 18 Januari 2019. Dalam poin DIM, kelak akan ada badan baru pengelolaan migas nasional, yakni pembentukan Badan Usaha Negara (BUN) khusus di bidang hulu migas. Adapun di sektor hilir, pemerintah juga akan membentuk badan lain.

Ini berarti usulan pemerintah atas badan usaha baru tersebut berbeda dengan keinginan DPR. Sebelumnya, anggota parlemen ingin pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang mengelola sekaligus kegiatan hulu dan hilir migas. Hal itu mengacu draf RUU Migas yang diserahkan DPR. Dalam Pasal 5 Bab III RUU Migas, disebutkan pemerintah pusat memberikan kuasa usaha pertambangan, baik hilir dan hulu ke BUK Migas. Lembaga ini berhak atas manfaat ekonomi atau prospek usaha semua cadangan terbukti migas di hulu dan hilir.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Ssiwanto mengatakan, draf RUU Migas versi DPR sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Presiden telah meneruskannya ke beberapa kementerian. "Kementerian ESDM menargetkan tanggal 18 Januari nanti selesai, kemudian kami kirim ke Setneg," ujar Djoko, Jumat (11/1) pekan lalu.

Setelah pembahasan di Setneg, maka draf RUU Migas versi pemerintah disodorkan ke parlemen. Salah satu poin yang dibahas dan berbeda dengan usulan DPR adalah pembentukan BUN, yang khusus mengurus bisnis hulu migas. Sedangkan untuk hilir migas akan dibentuk badan usaha yang berbeda. "BUN khusus hulu. Nanti ada khusus hilir," jelas Djoko. Bahkan pemerintah mewacanakan pembentukan petroleum fund untuk menghimpun dana eksplorasi dari gross revenue.

Terkait kewajiban alokasi minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri, Djoko bilang ketentuan itu sudah ada di Peraturan Menteri ESDM. "Sudah jalan," imbuh dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam menilai, draf RUU Migas versi DPR akan dibentuk BUK Migas yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. "Semacam Bulog," kata dia.

Menurut Ridwan, lembaga yang akan menjadi BUK adalah SKK Migas. Di UU Migas saat ini, SKK Migas tidak disebutkan, malah pembentukannya hanya berdasarkan Keputusan Presiden. "Jadi, UU Migas harus diperbaiki," ungkap dia. RUU Migas masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis

Sektor properti industri mulai pulih, didorong data center. Namun, ada emiten yang kinerjanya justru turun. Cek detailnya!

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini

Strategi terbaik dan aman yang bisa dilakoni pekan ini adalah melakukan akumulasi secara bertahap dibandingkan averaging down secara agresif.

INDEKS BERITA

Terpopuler