Tarik Ulur Pembentukan Badan Usaha Migas

Senin, 14 Januari 2019 | 07:53 WIB
Tarik Ulur Pembentukan Badan Usaha Migas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Anggota parlemen ingin pembentukan badan usaha khusus yang menangani sekaligus sektor hulu dan hilir migas. Sedangkan pemerintah merancang sektor hulu dan hilir migas ditangani dua lembaga terpisah.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk diserahkan ke Sekretariat Negara, pada 18 Januari 2019. Dalam poin DIM, kelak akan ada badan baru pengelolaan migas nasional, yakni pembentukan Badan Usaha Negara (BUN) khusus di bidang hulu migas. Adapun di sektor hilir, pemerintah juga akan membentuk badan lain.

Ini berarti usulan pemerintah atas badan usaha baru tersebut berbeda dengan keinginan DPR. Sebelumnya, anggota parlemen ingin pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang mengelola sekaligus kegiatan hulu dan hilir migas. Hal itu mengacu draf RUU Migas yang diserahkan DPR. Dalam Pasal 5 Bab III RUU Migas, disebutkan pemerintah pusat memberikan kuasa usaha pertambangan, baik hilir dan hulu ke BUK Migas. Lembaga ini berhak atas manfaat ekonomi atau prospek usaha semua cadangan terbukti migas di hulu dan hilir.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Ssiwanto mengatakan, draf RUU Migas versi DPR sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Presiden telah meneruskannya ke beberapa kementerian. "Kementerian ESDM menargetkan tanggal 18 Januari nanti selesai, kemudian kami kirim ke Setneg," ujar Djoko, Jumat (11/1) pekan lalu.

Setelah pembahasan di Setneg, maka draf RUU Migas versi pemerintah disodorkan ke parlemen. Salah satu poin yang dibahas dan berbeda dengan usulan DPR adalah pembentukan BUN, yang khusus mengurus bisnis hulu migas. Sedangkan untuk hilir migas akan dibentuk badan usaha yang berbeda. "BUN khusus hulu. Nanti ada khusus hilir," jelas Djoko. Bahkan pemerintah mewacanakan pembentukan petroleum fund untuk menghimpun dana eksplorasi dari gross revenue.

Terkait kewajiban alokasi minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri, Djoko bilang ketentuan itu sudah ada di Peraturan Menteri ESDM. "Sudah jalan," imbuh dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam menilai, draf RUU Migas versi DPR akan dibentuk BUK Migas yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. "Semacam Bulog," kata dia.

Menurut Ridwan, lembaga yang akan menjadi BUK adalah SKK Migas. Di UU Migas saat ini, SKK Migas tidak disebutkan, malah pembentukannya hanya berdasarkan Keputusan Presiden. "Jadi, UU Migas harus diperbaiki," ungkap dia. RUU Migas masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Transformasi PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), dari Bisnis Furnitur ke WtE
| Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Transformasi PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), dari Bisnis Furnitur ke WtE

Rights issue PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) menjadi katalis positif karena memberikan ruang pendanaan untuk ekspansi WTE.

Tensi Geopolitik Makin Memanas, Lebih Menjanjikan Emas atau Tembaga?
| Selasa, 22 September 2026 | 10:26 WIB

Tensi Geopolitik Makin Memanas, Lebih Menjanjikan Emas atau Tembaga?

Perang yang terlalu berkepanjangan dapat memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi global dan menekan aktivitas industri.

Ketika Kota Boleh Berutang
| Selasa, 22 September 2026 | 10:23 WIB

Ketika Kota Boleh Berutang

Alternatif pinjaman melalui SMI layak dipertimbangkan. SMI akan menilai kelayakan proyek dan kemampuan membayar sebelum memberikan pinjaman. 

Rusun Subsidi Bakal Dibangun di Tanah Negara
| Selasa, 22 September 2026 | 09:52 WIB

Rusun Subsidi Bakal Dibangun di Tanah Negara

Usulan tersebut dinilai positif, tetapi membutuhkan kejelasan skema investasi apabila pengembang swasta tetap dilibatkan.

Transformasi Bisnis dan Kepemilikan Saham SINI; dari Kustarjo ke Hapsoro dan Prajogo
| Selasa, 22 September 2026 | 09:39 WIB

Transformasi Bisnis dan Kepemilikan Saham SINI; dari Kustarjo ke Hapsoro dan Prajogo

Harga saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melonjak berkali-kali lipat seiring perubahan bisnis dan peralihan kepemilikan.

Rogoh Dana Rp 6,91 Triliun, SILO Akuisisi 14 Perusahaan
| Selasa, 22 September 2026 | 08:48 WIB

Rogoh Dana Rp 6,91 Triliun, SILO Akuisisi 14 Perusahaan

Seluruh perjanjian jual beli saham dan perjanjian opsi jual sudah ditandatangani SILO bersama pihak terafiliasi First REIT pada 1 April 2026. ​

Saham TLKM Tertekan, Investor Menanti Katalis dari NeutraDC dan InfraNexia
| Selasa, 22 September 2026 | 08:41 WIB

Saham TLKM Tertekan, Investor Menanti Katalis dari NeutraDC dan InfraNexia

Dalam sepekan terakhir, asing mencatat jual bersih saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebesar Rp 258,37 miliar. 

Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market, Dana Asing Bisa Terbang Menuju Negeri Paman Ho
| Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market, Dana Asing Bisa Terbang Menuju Negeri Paman Ho

Kenaikan status Vietnam dari frontier market menjadi emerging market, bisa menarik dana asing di bursa Asia termasuk Indonesia

Investor Tunggu Data BI, IHSG Masih Rawan Koreksi
| Selasa, 22 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Tunggu Data BI, IHSG Masih Rawan Koreksi

 IHSG masih cenderung volatil, seiring dengan meningkatnya perhatian investor terhadap kebijakan moneter global

Emiten Mulai Dibayangi Beban Bunga Tinggi
| Selasa, 22 September 2026 | 08:20 WIB

Emiten Mulai Dibayangi Beban Bunga Tinggi

Ongkos pendanaan emiten meningkat seiring tingginya suku bunga. Kemampuan emiten menjaga likuiditas menjadi perhatian.

INDEKS BERITA

Terpopuler