Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya sepakat untuk melakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap sepanjang 2021.
PPnBM akan ditanggung pemerintah untuk kendaraan di bawah 1.500 cc dengan konten lokal 70%. Nilai keterkaitan ekonomi di dalam negeri yang masih tinggi, termasuk local purchase material, menjadi alasan pemerintah menanggung PPnBM kendaraan di bawah 1.500 cc.