KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengerek rasio perpajakan (tax ratio). Angka tax ratio yang masih rendah dinilai menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional terjebak di level 5%.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menghitung, Indonesia membutuhkan tax ratio sebesar 12,88% terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atawa middle income trap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.