ILUSTRASI. Infografik: Tax ratio Indonesia selama 2015-2021
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengerek rasio perpajakan (tax ratio). Angka tax ratio yang masih rendah dinilai menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional terjebak di level 5%.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menghitung, Indonesia membutuhkan tax ratio sebesar 12,88% terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atawa middle income trap.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.