ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melarang KKKS melelang LNG sebelum ditawarkan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). ANTARA FOT
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berikhtiar untuk menurunkan harga gas industri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merilis kebijakan baru demi menyediakan harga gas yang terjangkau bagi pelanggan industri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebutkan pihaknya akan melayangkan surat kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.