Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. PT Lippo Karawaci Tbk kembali mengalami pemangkasan peringkat. Terbaru, S&P Global Ratings memangkas peringkat perusahaan properti itu menjadi CCC+ dari B-. Dalam laporan yang terbit 24 Januari itu, S&P menyertakan outlook negatif untuk peringkat terbaru Lippo Karawaci.
Peringkat itu mencerminkan penilaian S&P bahwa Lippo Karawaci akan menghadapi biaya keuangan yang tinggi, kewajiban pelunasan utang serta penurunan nilai kas. Situasi itu mengharuskan Lippo Karawaci mencari pendanaan dari pihak ketiga, sesuatu yang tak mudah dilakukan di masa kini dan sangat bergantung pada situasi di pasar keuangan global.
S&P mencatat ada dua biaya keuangan bernilai besar yang harus ditanggung Lippo Karawaci tahun ini. Pertama, pembayaran sewa senilai Rp 1 triliun ke First REIT, yang merupakan pengelola rumah sakit perusahaan. Kedua, pembayaran biaya bunga utang yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun.
Beban Lippo Karawaci kian berat karena utang sindikasi senilai US$ 50 juta akan jatuh tempo di tahun ini. Utang Lippo Karawaci lain yang segera jatuh tempo adalah obligasi senilai US$ 75 juta, yang harus dilunasi Juni 2020. S&P memprediksi, Lippo akan memperpanjang waktu jatuh tempo utang sindikasinya menjadi April 2020.
S&P mengkalkukasi Lippo Karawaci sebagai induk perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak usahanya, jika tidak melakukan penjualan aset bernilai signifikan secara tepat waktu. Kesimpulan ini, menurut S&P, sudah menimbang kemungkinan Lippo Karawaci berhasil mendapatkan perpanjangan waktu utang sindikasinya.
Namun rencana penjualan aset juga tidak mudah mengingat kelesuan pasar properti Indonesia diperkirakan berlanjut di tahun ini. Lippo Karawaci juga harus menghadapi dilema karena menjual aset dalam bentuk REIT atau land bank bisa berimbas negatif ke potensi pendapatannya di masa depan.
Prospek negatif yang diberikan S&P atas peringkat terkini Lippo Karawaci mencerminkan risiko pembiayaan dan beban bunga utang yang ditanggung Lippo Karawaci. Prospek itu juga menandakan kemungkinan Lippo Karawaci mengalami lagi penurunan peringkat satu tingkat dalam sembilan bulan mendatang jika tidak melakukan aksi yang material, seperti penjualan aset.
Dalam catatan Kontan, tiga perusahaan pemeringkat dunia telah memangkas peringkat Lippo Karawaci selama lima bulan terakhir. Sebelum S&P, Moody's pada 19 September 2018 lalu memangkas peringkat Lippo Karawaci menjadi B3 dari B2. Lalu, Fitch Ratings melakukan hal serupa pada 2 November tahun lalu dengan menyatakan peringkat Lippo Karawaci menjadi CCC+ dari B. Baik Moody's maupun Fitch menyertakan outlook negatif atas peringkat yang diberikannya.