Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat

Jumat, 25 Januari 2019 | 11:56 WIB
Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  SINGAPURA. PT Lippo Karawaci Tbk kembali mengalami pemangkasan peringkat. Terbaru, S&P Global Ratings memangkas peringkat perusahaan properti itu menjadi CCC+ dari B-. Dalam laporan yang terbit 24 Januari itu, S&P menyertakan outlook negatif untuk peringkat terbaru Lippo Karawaci.

Peringkat itu mencerminkan penilaian S&P bahwa Lippo Karawaci akan menghadapi biaya keuangan yang tinggi, kewajiban pelunasan utang serta penurunan nilai kas. Situasi itu mengharuskan Lippo Karawaci mencari pendanaan dari pihak ketiga, sesuatu yang tak mudah dilakukan di masa kini dan sangat bergantung pada situasi di pasar keuangan global.

S&P mencatat ada dua biaya keuangan bernilai besar yang harus ditanggung Lippo Karawaci tahun ini. Pertama, pembayaran sewa senilai Rp 1 triliun ke First REIT, yang merupakan pengelola rumah sakit perusahaan. Kedua, pembayaran biaya bunga utang yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun.

Beban Lippo Karawaci kian berat karena utang sindikasi senilai US$ 50 juta akan jatuh tempo di tahun ini. Utang Lippo Karawaci lain yang segera jatuh tempo adalah obligasi senilai US$ 75 juta, yang harus dilunasi Juni 2020. S&P memprediksi, Lippo akan memperpanjang waktu jatuh tempo utang sindikasinya menjadi April 2020.

S&P mengkalkukasi Lippo Karawaci sebagai induk perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak usahanya, jika tidak melakukan penjualan aset bernilai signifikan secara tepat waktu. Kesimpulan ini, menurut S&P, sudah menimbang kemungkinan Lippo Karawaci berhasil mendapatkan perpanjangan waktu utang sindikasinya.

Namun rencana penjualan aset juga tidak mudah mengingat kelesuan pasar properti Indonesia diperkirakan berlanjut di tahun ini. Lippo Karawaci juga harus menghadapi dilema karena menjual aset dalam bentuk REIT atau land bank bisa berimbas negatif ke potensi pendapatannya di masa depan.

Prospek negatif yang diberikan S&P atas peringkat terkini Lippo Karawaci mencerminkan risiko pembiayaan dan beban bunga utang yang ditanggung Lippo Karawaci. Prospek itu juga menandakan kemungkinan Lippo Karawaci mengalami lagi penurunan peringkat satu tingkat dalam sembilan bulan mendatang jika tidak melakukan aksi yang material, seperti penjualan aset.

Dalam catatan Kontan, tiga perusahaan pemeringkat dunia telah memangkas peringkat Lippo Karawaci selama lima bulan terakhir. Sebelum S&P, Moody's pada 19 September 2018 lalu memangkas peringkat Lippo Karawaci menjadi B3 dari B2. Lalu, Fitch Ratings melakukan hal serupa pada 2 November tahun lalu dengan menyatakan peringkat Lippo Karawaci menjadi CCC+ dari B. Baik Moody's maupun Fitch menyertakan outlook negatif atas peringkat yang diberikannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk
| Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk

Jika investor merasa kurang nyaman berada di segmen investasi saham, maka bisa beralih ke produk yang sesuai dengan profil risikonya.

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

INDEKS BERITA

Terpopuler