Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat

Jumat, 25 Januari 2019 | 11:56 WIB
Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  SINGAPURA. PT Lippo Karawaci Tbk kembali mengalami pemangkasan peringkat. Terbaru, S&P Global Ratings memangkas peringkat perusahaan properti itu menjadi CCC+ dari B-. Dalam laporan yang terbit 24 Januari itu, S&P menyertakan outlook negatif untuk peringkat terbaru Lippo Karawaci.

Peringkat itu mencerminkan penilaian S&P bahwa Lippo Karawaci akan menghadapi biaya keuangan yang tinggi, kewajiban pelunasan utang serta penurunan nilai kas. Situasi itu mengharuskan Lippo Karawaci mencari pendanaan dari pihak ketiga, sesuatu yang tak mudah dilakukan di masa kini dan sangat bergantung pada situasi di pasar keuangan global.

S&P mencatat ada dua biaya keuangan bernilai besar yang harus ditanggung Lippo Karawaci tahun ini. Pertama, pembayaran sewa senilai Rp 1 triliun ke First REIT, yang merupakan pengelola rumah sakit perusahaan. Kedua, pembayaran biaya bunga utang yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun.

Beban Lippo Karawaci kian berat karena utang sindikasi senilai US$ 50 juta akan jatuh tempo di tahun ini. Utang Lippo Karawaci lain yang segera jatuh tempo adalah obligasi senilai US$ 75 juta, yang harus dilunasi Juni 2020. S&P memprediksi, Lippo akan memperpanjang waktu jatuh tempo utang sindikasinya menjadi April 2020.

S&P mengkalkukasi Lippo Karawaci sebagai induk perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak usahanya, jika tidak melakukan penjualan aset bernilai signifikan secara tepat waktu. Kesimpulan ini, menurut S&P, sudah menimbang kemungkinan Lippo Karawaci berhasil mendapatkan perpanjangan waktu utang sindikasinya.

Namun rencana penjualan aset juga tidak mudah mengingat kelesuan pasar properti Indonesia diperkirakan berlanjut di tahun ini. Lippo Karawaci juga harus menghadapi dilema karena menjual aset dalam bentuk REIT atau land bank bisa berimbas negatif ke potensi pendapatannya di masa depan.

Prospek negatif yang diberikan S&P atas peringkat terkini Lippo Karawaci mencerminkan risiko pembiayaan dan beban bunga utang yang ditanggung Lippo Karawaci. Prospek itu juga menandakan kemungkinan Lippo Karawaci mengalami lagi penurunan peringkat satu tingkat dalam sembilan bulan mendatang jika tidak melakukan aksi yang material, seperti penjualan aset.

Dalam catatan Kontan, tiga perusahaan pemeringkat dunia telah memangkas peringkat Lippo Karawaci selama lima bulan terakhir. Sebelum S&P, Moody's pada 19 September 2018 lalu memangkas peringkat Lippo Karawaci menjadi B3 dari B2. Lalu, Fitch Ratings melakukan hal serupa pada 2 November tahun lalu dengan menyatakan peringkat Lippo Karawaci menjadi CCC+ dari B. Baik Moody's maupun Fitch menyertakan outlook negatif atas peringkat yang diberikannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

INDEKS BERITA

Terpopuler