Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat

Jumat, 25 Januari 2019 | 11:56 WIB
Tekanan Likuditas Tak Kunjung Reda, Lippo Karawaci Alami Lagi Pemangkasan Peringkat
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  SINGAPURA. PT Lippo Karawaci Tbk kembali mengalami pemangkasan peringkat. Terbaru, S&P Global Ratings memangkas peringkat perusahaan properti itu menjadi CCC+ dari B-. Dalam laporan yang terbit 24 Januari itu, S&P menyertakan outlook negatif untuk peringkat terbaru Lippo Karawaci.

Peringkat itu mencerminkan penilaian S&P bahwa Lippo Karawaci akan menghadapi biaya keuangan yang tinggi, kewajiban pelunasan utang serta penurunan nilai kas. Situasi itu mengharuskan Lippo Karawaci mencari pendanaan dari pihak ketiga, sesuatu yang tak mudah dilakukan di masa kini dan sangat bergantung pada situasi di pasar keuangan global.

S&P mencatat ada dua biaya keuangan bernilai besar yang harus ditanggung Lippo Karawaci tahun ini. Pertama, pembayaran sewa senilai Rp 1 triliun ke First REIT, yang merupakan pengelola rumah sakit perusahaan. Kedua, pembayaran biaya bunga utang yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun.

Beban Lippo Karawaci kian berat karena utang sindikasi senilai US$ 50 juta akan jatuh tempo di tahun ini. Utang Lippo Karawaci lain yang segera jatuh tempo adalah obligasi senilai US$ 75 juta, yang harus dilunasi Juni 2020. S&P memprediksi, Lippo akan memperpanjang waktu jatuh tempo utang sindikasinya menjadi April 2020.

S&P mengkalkukasi Lippo Karawaci sebagai induk perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak usahanya, jika tidak melakukan penjualan aset bernilai signifikan secara tepat waktu. Kesimpulan ini, menurut S&P, sudah menimbang kemungkinan Lippo Karawaci berhasil mendapatkan perpanjangan waktu utang sindikasinya.

Namun rencana penjualan aset juga tidak mudah mengingat kelesuan pasar properti Indonesia diperkirakan berlanjut di tahun ini. Lippo Karawaci juga harus menghadapi dilema karena menjual aset dalam bentuk REIT atau land bank bisa berimbas negatif ke potensi pendapatannya di masa depan.

Prospek negatif yang diberikan S&P atas peringkat terkini Lippo Karawaci mencerminkan risiko pembiayaan dan beban bunga utang yang ditanggung Lippo Karawaci. Prospek itu juga menandakan kemungkinan Lippo Karawaci mengalami lagi penurunan peringkat satu tingkat dalam sembilan bulan mendatang jika tidak melakukan aksi yang material, seperti penjualan aset.

Dalam catatan Kontan, tiga perusahaan pemeringkat dunia telah memangkas peringkat Lippo Karawaci selama lima bulan terakhir. Sebelum S&P, Moody's pada 19 September 2018 lalu memangkas peringkat Lippo Karawaci menjadi B3 dari B2. Lalu, Fitch Ratings melakukan hal serupa pada 2 November tahun lalu dengan menyatakan peringkat Lippo Karawaci menjadi CCC+ dari B. Baik Moody's maupun Fitch menyertakan outlook negatif atas peringkat yang diberikannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:04 WIB

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%

Data terbaru Mandiri Spending Index mengindikasikan belanja masyarakat hingga 8 Desember 2024 terkerek momentum Nataru

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:30 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025

AMRT menyebut adanya penutupan gerai di tahun ini merupakan bagian dari srategi eksansi di tahun depan.

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:15 WIB

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru

Periode Nataru di unit hotel yang dimiliki MTLA sudah terlihat mengalami kenaikan, seperti Hotel Horison Ultima Bekasi

INDEKS BERITA

Terpopuler