ILUSTRASI. kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). KONTAN/Baihaki/9/2/2016
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bulan sejak awal pemeriksaan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019, Kejaksaan Agung kini telah menetapkan para tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11) mengumumkan, Kejaksaan Agung menaikkan status tujuh orang saksi menjadi tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka tersebut atas dugaan menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.