Telisik Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013-2019, Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bulan sejak awal pemeriksaan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019, Kejaksaan Agung kini telah menetapkan para tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11) mengumumkan, Kejaksaan Agung menaikkan status tujuh orang saksi menjadi tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka tersebut atas dugaan menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar.
