Berita Ekonomi

Telisik Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013-2019, Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka

Rabu, 03 November 2021 | 17:51 WIB
Telisik Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013-2019, Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka

ILUSTRASI. kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). KONTAN/Baihaki/9/2/2016

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bulan sejak awal pemeriksaan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019, Kejaksaan Agung kini telah menetapkan para tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11) mengumumkan, Kejaksaan Agung menaikkan status tujuh orang saksi menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka tersebut atas dugaan menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru