Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggak waktu bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) konvensional maupun syariah untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar tinggal sekitar satu bulan lagi. Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2015, modal inti minimum itu harus sudah dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
Per September 2024, jumlah BPR tersisa mencapai 1.377 unit. OJK telah mendorong BPR melakukan konsolidasi untuk memenuhi aturan itu. Beberapa BPR yang dimiliki oleh pemegang saham yang sama diarahkan untuk merger.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.