Terdampak Covid-19, Industri Minerba Meminta Keringanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri mineral dan batubara (minerba) mengusulkan perolehan insentif demi meminimalkan efek pandemi Covid-19. Mereka mengajukan insentif melalui Indonesian Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).
IMA meminta keringanan dalam pembayaran royalti, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Selepas Mei tahun ini, asosiasi tersebut ragu bisnis masih terus berlanjut.
