Terdampak Covid-19, Industri Minerba Meminta Keringanan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri mineral dan batubara (minerba) mengusulkan perolehan insentif demi meminimalkan efek pandemi Covid-19. Mereka mengajukan insentif melalui Indonesian Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).
IMA meminta keringanan dalam pembayaran royalti, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Selepas Mei tahun ini, asosiasi tersebut ragu bisnis masih terus berlanjut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan