Terdampak Covid-19, Ini Isi Kebijakan Countercyclical OJK Bagi Industri Dana Pensiun

Senin, 30 Maret 2020 | 21:03 WIB
Terdampak Covid-19, Ini Isi Kebijakan Countercyclical OJK Bagi Industri Dana Pensiun
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi. KONTAN/Umi Kulsum.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak secara langsung maupun tidak langsung mulai dirasakan konsumen dan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) akibat mewabahnya virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berpotensi mengganggu kinerja LJKNB, stabilitas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, OJK menerbitkan kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19, bagi LJKNB yang meliputi industri perasuransian, dana pensiun serta pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi pun menerbitkan surat edaran per tanggal 30 Maret 2020. Berikut ini poin-poin kebijakan countercyclical bagi industri dana pensiun dalam surat edaran bernomor S-10/D.05/2020 tersebut.

Poin pertama. Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala dana pensiun kepada OJK, seperti telah diinformasikan sebelumnya melalui surat nomor S-7/D.05/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Baca Juga: Ini Isi Kebijakan Countercyclical Dampak Covid-19 OJK, Bagi Industri Perasuransian

Poin kedua. Pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pihak utama dana pensiun dapat dilaksanakan melalui video conference.

Poin ketiga. Dalam rangka perhitungan rasio pendanaan bagi dana pensiun dengan program pensiun manfaat pasti, dapat dinilai berdasarkan nilai perolehan yang diamortisasi sepanjang tidak dapat menyebabkan kualitas pendanaan dana pensiun menjadi lebih tinggi dari kualitas pendanaan pada valuasi aktuaria sebelumnya.

Aset-aset tersebut berupa obligasi korporasi yang tercatat di bursa efek; Sukuk atau obligasi syariah yang tercatat di bursa efek; Surat berharga yang diterbitkan oleh negara; dan surat berharga syariah yang diterbitkan oleh negara.

Poin keempat. Pelaksanaan ketentuan life cycle fund oleh dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti atas peserta dana pensiun yang 2 sampai 5 tahun lagi memasuki usia pensiun, dapat ditunda pelaksanaannya paling lama 1 tahun.

Manajemen risiko

Riswinandi menyatakan, penerapan kebijakan countercyclical tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap individual dana pensiun, OJK dapat meminta dana pensiun untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat daripada kebijakan countercyclical sebagaimana dimaksud," tulis tulis Riswinandi, lewat surat edarannya yang diperoleh KONTAN, Senin (30/3).

Dalam rangka mengambil kebijakan terkait dampak penyebaran Covid-19, OJK dapat meminta data dan informasi tambahan kepada perusahaan perasuransian di luar pelaporan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Kebijakan countercyclical ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.

Surat edaran yang diterbitkan Riswinandi tersebut, ditujukan kepada sejumlah pihak. Mereka terdiri dari pengurus Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Pengurus Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Pengurus Dana Pensiun.

Bagikan

Berita Terbaru

TFAS Perkuat Ekosistem UMKM dan Efisiensi Digital
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:00 WIB

TFAS Perkuat Ekosistem UMKM dan Efisiensi Digital

Berbekal pengalaman panjang pengelolaan titik layanan dan kolaborasi UMKM, TFAS siap membangun kemitraan strategis baru.

Kucuran Pembiayaan Himbara ke Program KDMP Belum Mulai
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Kucuran Pembiayaan Himbara ke Program KDMP Belum Mulai

Pemerintah telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 

Dana Pensiun Lokal Mulai Menandah Saham Bank
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:03 WIB

Dana Pensiun Lokal Mulai Menandah Saham Bank

Penurunan saham bank tampak teredam karena institusi-institusi lokal mulai menadah saham yang sudah tergolong murah.​

Bidik Rights Issue Rp 3,2 Triliun, Kendali Konglomerat China di PACK Makin Dominan
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Bidik Rights Issue Rp 3,2 Triliun, Kendali Konglomerat China di PACK Makin Dominan

Deng Weiming memimpin CNGR Advanced Material, perusahaan yang memproduksi komponen baterai litium, beberapa di antaranya digunakan di mobil.

Melihat Proyeksi Kinerja Sumber Tani Agung Resources di Tengah Reli Saham STAA
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:47 WIB

Melihat Proyeksi Kinerja Sumber Tani Agung Resources di Tengah Reli Saham STAA

Status unusual market activity (UMA) tak mampu mengerem laju saham STAA yang mulai menanjak sejak 7 Oktober 2025.

Bangun Family Office Tak Pakai APBN
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Bangun Family Office Tak Pakai APBN

Menurutnya, konsep family office bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi investor individu besar agar menempatkan dananya di Indonesia

Mencari Dana Hingga Rp 3,25 Triliun, PACK Segera  Menggelar Rights Issue
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Mencari Dana Hingga Rp 3,25 Triliun, PACK Segera Menggelar Rights Issue

Rencananya, sekitar 86,76% dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk pinjaman kepada entitas anak 

Daya Beli Dijaga Aman, Penerimaan Tertekan
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Daya Beli Dijaga Aman, Penerimaan Tertekan

Pemerintah menahan sejumlah kebijakan pajak dan cukai demi menjaga daya beli masyarakat             

Penjualan Meningkat, Laba Astra International (ASII) Berpotensi Bakal Bisa Ngebut
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Penjualan Meningkat, Laba Astra International (ASII) Berpotensi Bakal Bisa Ngebut

Segmen jasa keuangan diproyeksi tetap stabil. Pendapatan diperkirakan bergerak sejalan meningkatnya penjualan otomotif.

Cum Dividen Saham CMRY Hari Ini, 17 Oktober 2025, Waspadai Potensi Dividend Trap
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Cum Dividen Saham CMRY Hari Ini, 17 Oktober 2025, Waspadai Potensi Dividend Trap

Meski dinilai memiliki prospek yang positif, dividen yield saham CMRY di harga saat ini tergolong kecil.

INDEKS BERITA