Terdampak Covid-19, Ini Isi Kebijakan Countercyclical OJK Bagi Industri Dana Pensiun

Senin, 30 Maret 2020 | 21:03 WIB
Terdampak Covid-19, Ini Isi Kebijakan Countercyclical OJK Bagi Industri Dana Pensiun
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi. KONTAN/Umi Kulsum.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak secara langsung maupun tidak langsung mulai dirasakan konsumen dan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) akibat mewabahnya virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berpotensi mengganggu kinerja LJKNB, stabilitas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, OJK menerbitkan kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19, bagi LJKNB yang meliputi industri perasuransian, dana pensiun serta pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi pun menerbitkan surat edaran per tanggal 30 Maret 2020. Berikut ini poin-poin kebijakan countercyclical bagi industri dana pensiun dalam surat edaran bernomor S-10/D.05/2020 tersebut.

Poin pertama. Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala dana pensiun kepada OJK, seperti telah diinformasikan sebelumnya melalui surat nomor S-7/D.05/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Baca Juga: Ini Isi Kebijakan Countercyclical Dampak Covid-19 OJK, Bagi Industri Perasuransian

Poin kedua. Pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) pihak utama dana pensiun dapat dilaksanakan melalui video conference.

Poin ketiga. Dalam rangka perhitungan rasio pendanaan bagi dana pensiun dengan program pensiun manfaat pasti, dapat dinilai berdasarkan nilai perolehan yang diamortisasi sepanjang tidak dapat menyebabkan kualitas pendanaan dana pensiun menjadi lebih tinggi dari kualitas pendanaan pada valuasi aktuaria sebelumnya.

Aset-aset tersebut berupa obligasi korporasi yang tercatat di bursa efek; Sukuk atau obligasi syariah yang tercatat di bursa efek; Surat berharga yang diterbitkan oleh negara; dan surat berharga syariah yang diterbitkan oleh negara.

Poin keempat. Pelaksanaan ketentuan life cycle fund oleh dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti atas peserta dana pensiun yang 2 sampai 5 tahun lagi memasuki usia pensiun, dapat ditunda pelaksanaannya paling lama 1 tahun.

Manajemen risiko

Riswinandi menyatakan, penerapan kebijakan countercyclical tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap individual dana pensiun, OJK dapat meminta dana pensiun untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat daripada kebijakan countercyclical sebagaimana dimaksud," tulis tulis Riswinandi, lewat surat edarannya yang diperoleh KONTAN, Senin (30/3).

Dalam rangka mengambil kebijakan terkait dampak penyebaran Covid-19, OJK dapat meminta data dan informasi tambahan kepada perusahaan perasuransian di luar pelaporan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Kebijakan countercyclical ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.

Surat edaran yang diterbitkan Riswinandi tersebut, ditujukan kepada sejumlah pihak. Mereka terdiri dari pengurus Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Pengurus Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Pengurus Dana Pensiun.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 13:27 WIB

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan

Memasuki bulan Ramadan, harga beberapa bahan pangan mengalami kenaikan. Dari hasil pantauan, harga-harga ini sudah mulai naik sebelum Ramadan. 

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:37 WIB

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo

Merujuk laporan keuangan RICY pada sembilan bulan pertama 2024, tercatat perusahaan ini memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp 1,23 triliun.

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:10 WIB

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil obligasi dan sukuk ijarah akan digunakan untuk modal kerja proyek PTRO.​

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI
| Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI

Pemerintah diminta berhati-hati agar lelang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa ada dampak nyata bagi pemerataan akses internet.

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor

Setiap tahun para pebisnis mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta

Sederet perusahaan swasta sudah menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:20 WIB

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik

Performa kinerja reksadana berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) alias offshore diproyeksi akan positif, seiring otot dolar AS yang menguat

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:17 WIB

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)

Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (3/3), pasca terpuruk di akhir pekan.

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%

Pemerintah akan kembali meluncurkan obligasi ritel. Adalah Sukuk Tabungan (ST) seri ST014, yang akan dirilis pada 7 Maret 2025. 

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:10 WIB

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?

Pelemahan harga batubara berdampak pada kinerja keuangan dan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) 

INDEKS BERITA

Terpopuler