TDPM Terjerat PKPU Rp 1,5 T, ini Profil Hadiran Sridjaja alias M Y Ling Sang Pemilik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembahasan proposal perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara PT Tridomain Performance Materials Tbk akan segera berakhir. Senin (21/2) mendatang, kreditur emiten bersandi TDPM akan menggelar pemungutan suara terhadap proposal perdamaian kewajiban senilai Rp 1,57 triliun.
Momen ini menjadi sangat penting; tercapai kesepakatan restrukturisasi atau jatuh putusan pailit. bagi emiten berkode TDPM yang sahamnya mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 9 April 2018 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.