Berita Ekonomi

TDPM Terjerat PKPU Rp 1,5 T, ini Profil Hadiran Sridjaja alias M Y Ling Sang Pemilik

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:19 WIB
TDPM Terjerat PKPU Rp 1,5 T, ini Profil Hadiran Sridjaja alias M Y Ling Sang Pemilik

ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia,?PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembahasan proposal perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara PT Tridomain Performance Materials Tbk akan segera berakhir. Senin (21/2) mendatang, kreditur emiten bersandi TDPM akan menggelar pemungutan suara terhadap proposal perdamaian kewajiban senilai Rp 1,57 triliun.

Momen ini menjadi sangat penting; tercapai kesepakatan restrukturisasi atau jatuh putusan pailit. bagi emiten berkode TDPM yang sahamnya mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 9 April 2018 ini. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru