Terjerat PKPU, Saham WSKT Disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang masih terus membelit emiten milik negara yakni PT Waskita Karya Tbk. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham emiten berkode saham WSKT tersebut.
Keputusan ini berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
