Berita Saham

Terjerat PKPU, Saham WSKT Disuspensi

Jumat, 17 November 2023 | 06:10 WIB
Terjerat PKPU, Saham WSKT Disuspensi

Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang masih terus membelit  emiten  milik negara yakni  PT Waskita Karya Tbk. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham emiten berkode saham WSKT tersebut.

Keputusan ini berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru