Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang masih terus membelit emiten milik negara yakni PT Waskita Karya Tbk. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham emiten berkode saham WSKT tersebut.
Keputusan ini berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.