Berita Bisnis

Terlambat Serahkan Unit Apartemen, Lippo Karawaci (LPKR) Bayar Denda Rp 362,27 Miliar

Sabtu, 21 September 2019 | 12:46 WIB
Terlambat Serahkan Unit Apartemen, Lippo Karawaci (LPKR) Bayar Denda Rp 362,27 Miliar

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terlambat melaksanakan serah terima unit pada sejumlah proyek apartemennya kepada konsumen. Akibatnya, perusahaan milik Grup Lippo ini harus menyisihkan denda senilai Rp 362,27 miliar, yang dicatatkan dalam laporan keuangan semester I 2019.

Ketut Budi Wijaya selaku presiden direktur dan Sri M. Handoyo sebagai sekretaris perusahaan LPKR menjelaskan, terdapat empat proyek properti yang terlambat diserahterimakan. Proyek tersebut terdiri dari Embarcadero Suites, Holland Village Jakarta, Millenium Village dan St. Moritz Makassar.

Hal itu disampaikan Ketut dan Sri kepada dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/9), menjawab pertanyaan yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas laporan keuangan 30 Juni 2019.

Hingga keterbukaan informasi ini dirilis, pihak LPKR menyatakan proyek-proyek apartemen itu masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Sehingga, belum ada unit yang diserahterimakan ke konsumen.

Guna memitigasi risiko atas keterlambatan serah terima unit pada proyek berikutnya, manajemen LPKR fokus terhadap project management dan disiplin dalam proses perencanaan, perijinan, dan pembangunan. Hal ini dilakukan LPKR guna memastikan pembangunan proyek dilaksanakan sesuai skedul yang sudah ditentukan 

Dalam situs LPKR, berikut gambaran keempat proyek apartemen dengan katagori large scale integrated development tersebut.

Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) dikabarkan akan menggelar roadshow di sisa September 2019

Pertama, Holland Village Jakarta. Proyek ini terletak di perbatasan antara Jakarta Pusat, Utara dan Timur. Holland Village berada dekat dengan jalan layang yang telah direncanakan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Proyek Holland Village ini mengusung konsep "9 in 1". Sederet fasilitas lengkap menjadi kawasan daya pikat proyek ini, selain lokasinya yang strategis. LKPR menyiapkan mal pusat perbelanjaan, kantor, rumah sakit berstandar internasional, sekolah bertaraf internasional plus hotel di lokasi tersebut.

Kedua, Embarcadero Suites. Proyek ini akan di bangun di Bintaro, Jakarta Selatan, dengan konsep proyek pembangunan terintegrasi yang mewah dan berkelas dunia. Bangunannya sendiri membutuhkan luas tanah lebih dari 210.000 m2.

Selain itu, LPKR juga menyiapkan area komersial seluas 46.000 m2 dan rumah sakit berkelas dunia dengan kapasitas 300 tempat tidur. Fasilitas lainnya diantaranya adalah family club, kolam renang, pusat makanan dan hiburan.

Ketiga, Millenium Village. Proyek ini merupakan pusat bisnis distrik baru di Lippo Village, Karawaci, dengan nilai investasi sebesar Rp 200 Triliun. Terletak di tengah-tengah lahan seluas 132 hektare (ha) di pusat kota Lippo Village.

Pembangunan Millenium Village akan dikembangkan di atas lahan seluas 70 ha. Pengembangan Millennium Village ini bakal mengadopsi konsep “Global Smart City”, yang akan membuatnya sejajar dengan kota-kota terbaik di dunia.

Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) diproyeksikan pengembang dengan pendapatan tertinggi

Keempat, St Moritz Makassar. Proyek ini dibangun dia tas lahan seluas 2,7 ha, terletak di jantung pusat kota Makassar. Proyek pembangunan terintegrasi ini, akan memenuhi kebutuhan pasar di Makassar yang mempunyai hasrat atas produk-produk yang merefleksikan gaya hidup modern.

Pelbagai fasilitas akan disiapkan LPKR di kawasan ini, semisal hunian mewah, hotel berbintang lima, mal, rumah sakit dengan kapasitas 250 tempat tidur, sekolah berakreditasi internasional, pusat hiburan dan makanan. 

Menilik bisnis apartemen LPKR, kondisinya memang kurang menyenangkan. Sebab, pendapatan dari apartemen justru lebih kecil ketimbang beban pokoknya.

Dalam laporan keuangan LPKR disebutkan, sepanjang periode Januari-Juni 2019, pendapatan dari bisnis apartemen berjumlah Rp 340,45 miliar. Jumlah ini turun 25,86% dari periode sama tahun 2018 yang sebesar Rp 459,23 miliar.

Sedangkan di sisi lain, beban pokok pendapatan bisnis apartemen meningkat 70,21% menjadi Rp 447,92 miliar dari sebelumnya Rp 263,16 miliar.

Manajemen LPKR menjelaskan lebih tingginya beban pokok ketimbang pendapatan apartemen, disebabkan karena perusahaan ini menghitung ulang biaya konstruksi atas proyek-proyek yang sedang berjalan. Ternyata, biaya konstruksi tersebut lebih besar dari biaya konstruksi yang dianggarkan semula.

Manajemen LPKR menyatakan kondisi industri properti saat ini sedang mengalami kelesuan. Mereka memperkirakan lesunya industri properti akan membaik di semester II 2019 dan semakin menguat di sama datang.

Terbaru