Terlambat Serahkan Unit Apartemen, Lippo Karawaci (LPKR) Bayar Denda Rp 362,27 Miliar

Sabtu, 21 September 2019 | 12:46 WIB
Terlambat Serahkan Unit Apartemen, Lippo Karawaci (LPKR) Bayar Denda Rp 362,27 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi pembelian properti]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terlambat melaksanakan serah terima unit pada sejumlah proyek apartemennya kepada konsumen. Akibatnya, perusahaan milik Grup Lippo ini harus menyisihkan denda senilai Rp 362,27 miliar, yang dicatatkan dalam laporan keuangan semester I 2019.

Ketut Budi Wijaya selaku presiden direktur dan Sri M. Handoyo sebagai sekretaris perusahaan LPKR menjelaskan, terdapat empat proyek properti yang terlambat diserahterimakan. Proyek tersebut terdiri dari Embarcadero Suites, Holland Village Jakarta, Millenium Village dan St. Moritz Makassar.

Hal itu disampaikan Ketut dan Sri kepada dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/9), menjawab pertanyaan yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas laporan keuangan 30 Juni 2019.

Hingga keterbukaan informasi ini dirilis, pihak LPKR menyatakan proyek-proyek apartemen itu masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Sehingga, belum ada unit yang diserahterimakan ke konsumen.

Guna memitigasi risiko atas keterlambatan serah terima unit pada proyek berikutnya, manajemen LPKR fokus terhadap project management dan disiplin dalam proses perencanaan, perijinan, dan pembangunan. Hal ini dilakukan LPKR guna memastikan pembangunan proyek dilaksanakan sesuai skedul yang sudah ditentukan 

Dalam situs LPKR, berikut gambaran keempat proyek apartemen dengan katagori large scale integrated development tersebut.

Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) dikabarkan akan menggelar roadshow di sisa September 2019

Pertama, Holland Village Jakarta. Proyek ini terletak di perbatasan antara Jakarta Pusat, Utara dan Timur. Holland Village berada dekat dengan jalan layang yang telah direncanakan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Proyek Holland Village ini mengusung konsep "9 in 1". Sederet fasilitas lengkap menjadi kawasan daya pikat proyek ini, selain lokasinya yang strategis. LKPR menyiapkan mal pusat perbelanjaan, kantor, rumah sakit berstandar internasional, sekolah bertaraf internasional plus hotel di lokasi tersebut.

Kedua, Embarcadero Suites. Proyek ini akan di bangun di Bintaro, Jakarta Selatan, dengan konsep proyek pembangunan terintegrasi yang mewah dan berkelas dunia. Bangunannya sendiri membutuhkan luas tanah lebih dari 210.000 m2.

Selain itu, LPKR juga menyiapkan area komersial seluas 46.000 m2 dan rumah sakit berkelas dunia dengan kapasitas 300 tempat tidur. Fasilitas lainnya diantaranya adalah family club, kolam renang, pusat makanan dan hiburan.

Ketiga, Millenium Village. Proyek ini merupakan pusat bisnis distrik baru di Lippo Village, Karawaci, dengan nilai investasi sebesar Rp 200 Triliun. Terletak di tengah-tengah lahan seluas 132 hektare (ha) di pusat kota Lippo Village.

Pembangunan Millenium Village akan dikembangkan di atas lahan seluas 70 ha. Pengembangan Millennium Village ini bakal mengadopsi konsep “Global Smart City”, yang akan membuatnya sejajar dengan kota-kota terbaik di dunia.

Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) diproyeksikan pengembang dengan pendapatan tertinggi

Keempat, St Moritz Makassar. Proyek ini dibangun dia tas lahan seluas 2,7 ha, terletak di jantung pusat kota Makassar. Proyek pembangunan terintegrasi ini, akan memenuhi kebutuhan pasar di Makassar yang mempunyai hasrat atas produk-produk yang merefleksikan gaya hidup modern.

Pelbagai fasilitas akan disiapkan LPKR di kawasan ini, semisal hunian mewah, hotel berbintang lima, mal, rumah sakit dengan kapasitas 250 tempat tidur, sekolah berakreditasi internasional, pusat hiburan dan makanan. 

Menilik bisnis apartemen LPKR, kondisinya memang kurang menyenangkan. Sebab, pendapatan dari apartemen justru lebih kecil ketimbang beban pokoknya.

Dalam laporan keuangan LPKR disebutkan, sepanjang periode Januari-Juni 2019, pendapatan dari bisnis apartemen berjumlah Rp 340,45 miliar. Jumlah ini turun 25,86% dari periode sama tahun 2018 yang sebesar Rp 459,23 miliar.

Sedangkan di sisi lain, beban pokok pendapatan bisnis apartemen meningkat 70,21% menjadi Rp 447,92 miliar dari sebelumnya Rp 263,16 miliar.

Manajemen LPKR menjelaskan lebih tingginya beban pokok ketimbang pendapatan apartemen, disebabkan karena perusahaan ini menghitung ulang biaya konstruksi atas proyek-proyek yang sedang berjalan. Ternyata, biaya konstruksi tersebut lebih besar dari biaya konstruksi yang dianggarkan semula.

Manajemen LPKR menyatakan kondisi industri properti saat ini sedang mengalami kelesuan. Mereka memperkirakan lesunya industri properti akan membaik di semester II 2019 dan semakin menguat di sama datang.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler