Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji nampaknya bakal terus mengembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dari hasil peyelidikan ada 10 agen travel yang diduga turut mendapat jatah besar dari 10.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
KPP menilai, perusahaan-perusahaan ini mendapat keuntungan maksimal dari korupsi pembagian kuota haji tambahan tersebut. KPK juga telah memutuskan untuk mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji Kementerian Agama 20230 2024.
