Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji nampaknya bakal terus mengembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dari hasil peyelidikan ada 10 agen travel yang diduga turut mendapat jatah besar dari 10.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
KPP menilai, perusahaan-perusahaan ini mendapat keuntungan maksimal dari korupsi pembagian kuota haji tambahan tersebut. KPK juga telah memutuskan untuk mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji Kementerian Agama 20230 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan