KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang informasi publik belakangan riuh. Banyak kabar buruk menyesakinya, alih-alih kabar baik. Saking banyaknya membuat masyarakat aktivis hingga akademisi angkat suara.
Dari Aceh, terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau membuat masyarakat Aceh memantik protes. Empat pulau yang diklaim memiliki kekayaan migas yakni: Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk menjadi wilayah Sumatra Utara, berdasarkan aturan terbaru.
Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan ini sepihak, menyalahi hak kepemilikan Aceh berdasar kesepakatan bersama pada 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara.
Kabar lain adalah rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan sejarawan Susanto Zuhdi untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia tahun 2025 ini. Banyak yang khawatir peristiwa kelam akan 'dipermudah' bahkan diabaikan.
Sejarah bangsa ini sesungguhnya lebih banyak tertahan di lisan, menjadi catatan pinggir, menjadi testimoni, memorial bahkan menjadi 'bisak-bisik' antargenerasi. Tak sedikit pula yang menjadi cerita rakyat, menyeruak dalam ruang informasi publik. Sulit mencarinya dalam buku sejarah, namun tak pernah bisa dihapus begitu saja.
Sejarah di banyak negara selama ini banyak ditulis meratakan dan menyamakan cerita belaka. Narasi sengaja ditulis linier. Efeknya, generasi penerus hanya tahu dari kacamata serba 'baik-baik' saja.
Negara Jepang semisal, sejarah yang tertulis dituduh meminimalkan, bahkan menghapus kekejaman Jepang Perang Dunia II, antara lain soal pembantaian Nanjing, comfort women yakni kaum perempuan dijadikan budak seks, hingga agresi militer di Asia Timur. Protes berdatangan dari negara-negara tetangga seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan juga dari sejarawan independen. Pun sejarah di Amerika Serikat (AS), Rusia hingga pembunuhan massal orang Armenia di Turki (Genosida Armenisa) juga mengundang protes dan memantik kontroversi atas sejarah yang tertulis.
Berkaca dari kasus-kasus itu, negara harusnya mampu memfasilitasi memori inklusif, membuka dialog-dialog kritis, bukan membungkam, apalagi menyetip luka-luka sosial yang tertahan di lisan.