Tertohok Kenaikan PPN, Simpanan Bank Mengempis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan perbankan dalam menghimpun simpanan masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) tahun depan berat. Tantangan persaingan perebutan dana diprediksi masih akan berlanjut, baik persaingan antarbank maupun antara bank dengan produk investasi non bank.
Jalan semakin terjal saat pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kenaikan itu menyebabkan nilai konsumsi masyarakat meningkat sehingga berpotensi mengurangi simpanan di bank.
