KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren bunga deposito tinggi di bank digital, nasabah ingin mencicipi bunga deposito nan besar dan tebal. Mereka rela mengesampingkan risiko angka tersebut, di atas bunga penjaminan alias bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Padahal, jika nasabah menyimpan dana di atas bunga LPS, maka dana mereka tidak akan dijamin jika suatu waktu bank itu tutup atau kolaps.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.