KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren bunga deposito tinggi di bank digital, nasabah ingin mencicipi bunga deposito nan besar dan tebal. Mereka rela mengesampingkan risiko angka tersebut, di atas bunga penjaminan alias bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Padahal, jika nasabah menyimpan dana di atas bunga LPS, maka dana mereka tidak akan dijamin jika suatu waktu bank itu tutup atau kolaps.
