Berita Bisnis

Tidak Datang ke Kejagung, Kuasa Hukum Bilang Benny Tjokro Sempat Dirawat di RSPAD

Rabu, 01 Januari 2020 | 17:38 WIB
Tidak Datang ke Kejagung, Kuasa Hukum Bilang Benny Tjokro Sempat Dirawat di RSPAD

ILUSTRASI. JAKARTA,01/02-BENNY TJOKROSAPUTRO. Direktur Utama PT.Hanson International Tbk Benny Tjokro DI Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) buka suara soal kliennya yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bob Hasan, kuasa hukum Benny Tjokro menjelaskan, kliennya sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), sejak akhir pekan lalu.

"Pak Benny sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga menjalankan perawatan di rumah sakit beberapa hari dan sudah mulai pulih secara perlahan," ucap Bob Hasan saat dihubungi KONTAN, Rabu (1/1). Kejagung memanggil Benny Tjokro untuk mendapatkan keterangan perihal mega skandal PT Asuransi Jiwasraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru