Tiga Broker Terafiliasi Raksasa Keuangan Mau Nonaktif, Ini Riwayat Transaksinya

Jumat, 19 Juli 2019 | 16:02 WIB
Tiga Broker Terafiliasi Raksasa Keuangan Mau Nonaktif, Ini Riwayat Transaksinya
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga perantara pedagang efek alias broker yang terafiliasi dengan raksasa keuangan global bakal nonaktif dari aktivitas di bursa.

Ketiga broker tersebut adalah PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia (DB), PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (ML), dan PT Nomura Sekuritas Indonesia (FG).

Ketiganya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan raksasa lembaga keuangan dunia. Deutsche Bank Sekuritas Indonesia terafiliasi dengan Deutsche Bank AG, bank investasi asal Jerman.

Merril Lynch Sekuritas Indonesia terafiliasi dengan Bank of America Merrill Lynch, divisi korporat dan perbankan investasi Bank of America.

Sementara Nomura Sekuritas Indonesia terafiliasi dengan Nomura Holdings, lembaga keuangan asal Jepang.

Bursa Efek Indonesia menyebutkan, ketiga broker tersebut telah mengajukan permohonan sebagai anggota bursa nonaktif dan akan mengurangi aktivitasnya di bursa.

Meski didukung oleh perusahaan raksasa kelas dunia, baik Deutsche Bank Sekuritas Indonesia maupun Merrill Lynch Sekuritas Indonesia bukanlah broker dengan aktivitas transaksi terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bahkan, nama Nomura Sekuritas Indonesia tidak masuk ke dalam daftar 20 broker dengan nilai transaksi tertinggi sepanjang semester I-2019.

Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, Deutsce Bank Sekuritas Indonesia hanya berada di urutan kesembilan dalam daftar broker dengan nilai transaksi tertinggi.

Nilai transaksi perdagangan yang diperantarai Deutsche Bank Sekuritas sepanjang paruh pertama tahun ini sebesar Rp 66,06 triliun. Jumlah tersebut hanya setara dengan 2,83% dari total nilai transaksi perdagangan sepanjang semester I-2019.

Volume transaksi Deutsche Bank Sekuritas pada semester I-2019 sebanyak 20,8 miliar saham dengan frekuensi transaksi sebanyak 2,78 juta kali.

Pada 2018 lalu, Deutsche Bank Sekuritas Indonesia juga berada di posisi nomor sembilan dalam daftar broker dengan nilai transaksi tertinggi.

Nilai transaksi perdagangan yang diperantarai Deutsche Bank Sekuritas Indonesia sepanjang tahun lalu sebesar Rp 137,09 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 3,14% dari total nilai transaksi perdagangan seluruh broker sepanjang 2018.

Sementara Merrill Lynch Sekuritas Indonesia pada 2018 lalu berada di urutan ke-14 dalam daftar broker dengan nilai transaksi tertinggi.

Nilai transaksi perdagangan yang diperantarai Merrill Lynch Sekuritas Indonesia sepanjang tahun lalu sebesar Rp 85,7 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 2,1% dari total nilai perdagangan seluruh broker sepanjang 2018 lalu.

Pada paruh pertama tahun ini, posisi Merrill Lynch Sekuritas Indonesia turun ke peringkat nomor 17. Nilai transaksi Merrill Lynch Sekuritas Indonesia pada semester I-2019 hanya sebesar Rp 45,25 triliun atau 1,94% dari total nilai transaksi seluruh anggota bursa.

Volume perdagangan yang diperantarai Merrill Lynch Sekuritas Indonesia pada semester I-2019 sebanyak 10,67 miliar saham dengan frekuensi perdagangan sebanyak 1,6 juta kali.

Sementara, nama Nomura Sekuritas Indonesia tak tercatat dalam daftar 20 broker dengan nilai transaksi tertinggi sepanjang semester I-2019.

Namun, pada tahun lalu, Nomura Sekuritas Indonesia tercatat berada di urutan ke-26 dalam daftar broker dengan nilai transaksi tertinggi.

Sepanjang 2018, nilai transaksi perdagangan yang diperantarai Nomura Sekuritas Indonesia sebesar Rp 49,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 1,22% dari total transaksi perdagangan di BEI pada 2018 lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler