Berita Ekonomi

Tiga Poin di RUU Migas Siap Dibahas Mulai Tahun Depan

Rabu, 01 Desember 2021 | 06:30 WIB
Tiga Poin di RUU Migas Siap Dibahas Mulai Tahun Depan

Reporter: Fahriyadi | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menghidupkan lagi rencana penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 yang telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sembilan tahun lalu.

Targetnya, pada akhir tahun 2022 nanti, beleid tersebut bisa tuntas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru