Berita Ekonomi

Tim Penyidik Jam Pidsus Kejaksaan Agung Memeriksa Dirut Waskita Beton Precast (WSBP)

Senin, 13 Juni 2022 | 19:21 WIB
Tim Penyidik Jam Pidsus Kejaksaan Agung Memeriksa Dirut Waskita Beton Precast (WSBP)

ILUSTRASI. Fasilitas produksi Waskita Beton Precast.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) periode 2016-2020, beberapa waktu lalu. Hari ini, Senin (13/6), tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut.

Ketut Sumadana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa salah satunya adalah FPR (FX Perbayu Ratsunu), Direktur Utama WSBP.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru