Tim Penyidik Jam Pidsus Kejaksaan Agung Memeriksa Dirut Waskita Beton Precast (WSBP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) periode 2016-2020, beberapa waktu lalu. Hari ini, Senin (13/6), tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut.
Ketut Sumadana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa salah satunya adalah FPR (FX Perbayu Ratsunu), Direktur Utama WSBP.
