Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terkait dengan pertimbangan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di 2026 mendatang. Kendati demikian, Kemkeu masih akan mengkaji usulan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Luky Alfirman menyampaikan, meski sudah menerima surat dari Kementerian PANRB, pihaknya masih belum memutuskan besaran gaji ASN tahun depan. "Pada intinya, kami baru saja menerima surat dari Menpan. Nah, saat ini tentu saja kami kaji dan kami pertimbangkan, kami belum mengambil keputusan apapun juga," tutur Luky dalam konferensi pers, Kamis (20/11).
