KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesiaan Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) terus uji coba dengan menggandeng bank sentral Thailand dan Malaysia. BI akan perluas QRIS dengan menyasar negara yang memiliki potensi pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam perdagangan atau pariwisata.
BI mencatat transaksi QRIS di Tanah Air mencapai 66 juta transaksi dengan nilai Rp 5,8 triliun per Maret 2022. Bahkan BI meningkatkan limit transaksi QRIS dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per 1 Maret 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.