Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI siap membahas revisi Undang Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi beleid tersebut termasuk RUU prioritas pembahasan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan, ada beberapa poin yang akan dibahas dalam revisi beleid tersebut. Yakni soal angkutan online, angkutan umum, pasal tentang reservasi jalan dan hal lain berkaitan dengan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.