KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI siap membahas revisi Undang Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi beleid tersebut termasuk RUU prioritas pembahasan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan, ada beberapa poin yang akan dibahas dalam revisi beleid tersebut. Yakni soal angkutan online, angkutan umum, pasal tentang reservasi jalan dan hal lain berkaitan dengan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan