Tren Bunga KPR di 2022 Ikuti Tren Bunga Acuan

Rabu, 08 Desember 2021 | 05:25 WIB
Tren Bunga KPR di 2022 Ikuti Tren Bunga Acuan
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana bank sentral global mengerek bunga acuan bakal berpengaruh pada bunga perbankan di dalam negeri. Tak terkecuali bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan, selain bunga acuan Bank Indonesia (BI), bunga KPR akan dipengaruhi oleh biaya dana atau cost of fund perbankan sebagai sumber likuiditas. 

“Kami harap bunga KPR bisa stabil rendah seperti saat ini. Tergantung dari pergerakan cost of fund dan BI rate juga. Namun saat ini merupakan era bunga rendah,” ujar Lani, Selasa (7/12).

Ia mengaku bunga KPR CIMB Niaga telah turun sekitar 250 basis poin (bps) dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Bahkan, saat ini, CIMB Niaga tengah memberikan promosi akhir tahun dengan bunga KPR 2,2% tetap dalam satu tahun. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR CIMB Niaga per Oktober sebesar Rp 7,25%. 
Lani mengaku bisnis KPR CIMB Niaga tumbuh 8% year on year (yoy) per Oktober 2021. Ia memprediksi hingga akhir tahun masih akan tumbuh dalam persentase yang sama. “Kami harap KPR bisa tumbuh 9%-10% di  2022,” jelasnya. 

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga masih optimistis dengan prospek KPR pada kuartal IV-2021. BBRI ini mampu mencatatkan pertumbuhan KPR per September 2021 lebih dari 10% secara yoy.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan, momentum harga properti yang turun ini justru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi di sektor ini.

Digitalisasi KPR

BRI tengah menggelar KPR BRI Virtual Expo hingga 15 Januari 2022 dengan bekerjasama dengan lebih dari 500 developer untuk menggenjot KPR. "Untuk penyaluran tahun 2022, diproyeksikan akan meningkat sebesar 11% yoy," papar Aestika, Selasa (7/12).

SBDK BRI per Oktober 2021 sebesar 7,25% atau turun dari Desember yang masih 9,90%. BRI juga alam terus melakukan inovasi digital untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan KPR.

Adapun Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan selama tahun 2021, pertumbuhan penyaluran kredit stabil dan berkelanjutan kendati pertumbuhan kredit industri cenderung melambat. Untuk kinerja pembiayaan tahun 2021, per Oktober 2021  pertumbuhan kredit Bank BTN  menembus  6% yoy. 

“Ini didorong pertumbuhan KPR subsidi dan KPR non subsidi. Pertumbuhan yang cenderung stabil pada tahun ini dukung oleh faktor eksternal maupun internal. Faktor eksternal adalah kebijakan pemerintah lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank Indonesia melakukan penyesuaian pengaturan batasan Rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti,” jelas Hirwandi, kemarin (7/12).

Sementara dari faktor internal, Bank BTN terus melakukan transformasi, memperkuat jaringan stakeholder properti, aktif bekerjasama dengan komunitas dan instansi. SBDK KPR BTN per Oktober 2021 sebesar 7,25% turun dari Desember 2020 yang di level 10,50%. 

Hirwandi memproyeksikan pembiayaan perumahan di 2022 dapat tumbuh di atas pertumbuhan tahun 2021 yang bertumpu pada pertumbuhan KPR subsidi maupun non subsidi.   

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler