Tren Restrukturisasi Kredit Melandai, Seiring Pulihnya Bisnis Nasabah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit perbankan masih akan bergulir di tahun ini, mengingat pandemi corona (Covid-19) belum selesai. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 4 Januari 2020, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank bernilai Rp 971 triliun dengan jumlah nasabah, baik individu maupun korporasi, mencapai 7,6 juta.
Sebanyak 5,8 juta merupakan debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 386,6 triliun. Sedang sisanya, yaitu 1,76 juta debitur merupakan debitur non-UMKM dengan nilai restrukturisasi Rp 584,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan