Tren Restrukturisasi Kredit Terdampak Pandemi Tahun Ini Ditaksir Menyusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bankir memperkirakan, tren restrukturisasi kredit yang terdampak efek Covid-19 pada tahun ini bakal berkurang. Biarpun begitu, bank masih berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang ketentuan relaksasi restrukturisasi imbas pandemi.
Direktur Keuangan dan Operasional Bank BNI Syariah Wahyu Avianto mengatakan, sejatinya sejak akhir tahun lalu tren restrukturisasi sudah cenderung berhenti. "Adapun sepanjang tahun 2020 kami mencatat ada pembiayaan Rp 7,4 triliun atau setara 22% dari portofolio kami yang direstukturisasi akibat pandemi," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/1).
