Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bankir memperkirakan, tren restrukturisasi kredit yang terdampak efek Covid-19 pada tahun ini bakal berkurang. Biarpun begitu, bank masih berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang ketentuan relaksasi restrukturisasi imbas pandemi.
Direktur Keuangan dan Operasional Bank BNI Syariah Wahyu Avianto mengatakan, sejatinya sejak akhir tahun lalu tren restrukturisasi sudah cenderung berhenti. "Adapun sepanjang tahun 2020 kami mencatat ada pembiayaan Rp 7,4 triliun atau setara 22% dari portofolio kami yang direstukturisasi akibat pandemi," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.