Tridomain (TDPM) PKPU, Produk Unitlink Asuransi Sinarmas Tidak Lagi Jadi Investornya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Manajemen Investasi, anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) 8 Juli di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal ini Mandiri Manajemen Investasi (MMI) lakukan setelah enam kali proposal restrukturisasi yang TDPM ajukan, dinilai tetap merugikan kepentingan investor pemegang unit penyertaan Reksadana Terproteksi Mandiri Seri 147, 151 dan 152.
Hingga akhir Juni 2021, nama DH Corporation Ltd masih tercatat sebagai pemegang saham TDPM di atas 5%. Kepemilikan DH Corporation tercatat sebanyak 72,51%. Adapun nama PT Asuransi Simas Jiwa, sudah tidak lagi tercatat sebagai pemilik saham TDPM di atas 5%, sejak akhir Mei silam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan