Tuding Gagal Bayar, Investor Laporkan Grup Fikasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan gagal bayar produk investasi Grup Fikasa meruyak. Para korban yang merasa dirugikan akhirnya mengajukan kasus ini ke meja hukum.
Dari penelusuran KONTAN, setidaknya ada tiga pihak yang melaporkan Grup Fikasa. Pertama, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm, melaporkan dua anak perusahaan Group Fikasa, yakni PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan perusahaan air minum Total, ke Polda Metro Jaya.
