KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan gagal bayar produk investasi Grup Fikasa meruyak. Para korban yang merasa dirugikan akhirnya mengajukan kasus ini ke meja hukum.
Dari penelusuran KONTAN, setidaknya ada tiga pihak yang melaporkan Grup Fikasa. Pertama, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm, melaporkan dua anak perusahaan Group Fikasa, yakni PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan perusahaan air minum Total, ke Polda Metro Jaya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.