Berita Market

Tuding Gagal Bayar, Investor Laporkan Grup Fikasa

Senin, 20 Juli 2020 | 06:01 WIB
Tuding Gagal Bayar, Investor Laporkan Grup Fikasa

ILUSTRASI. Kasus dugaan gagal bayar investasi Grup Fikasa meruyak.

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan gagal bayar produk investasi Grup Fikasa meruyak. Para korban yang merasa dirugikan akhirnya mengajukan kasus ini ke meja hukum.

Dari penelusuran KONTAN, setidaknya ada tiga pihak yang melaporkan Grup Fikasa. Pertama, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm, melaporkan dua anak perusahaan Group Fikasa, yakni PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan perusahaan air minum Total, ke Polda Metro Jaya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru