ILUSTRASI. Kasus dugaan gagal bayar investasi Grup Fikasa meruyak.
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan gagal bayar produk investasi Grup Fikasa meruyak. Para korban yang merasa dirugikan akhirnya mengajukan kasus ini ke meja hukum.
Dari penelusuran KONTAN, setidaknya ada tiga pihak yang melaporkan Grup Fikasa. Pertama, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm, melaporkan dua anak perusahaan Group Fikasa, yakni PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan perusahaan air minum Total, ke Polda Metro Jaya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.