ILUSTRASI. Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membawa Kepala Desa berinisial IA (tengah), yang menjadi tersangka kasus korupsi dana Desa di Kejari Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8). Tersangka yang masih menjabat kepala Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabup
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Keputusan (SK) tugas Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019 yang lalu. Tugas Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.