Tugas Berakhir, Pemerintah Evaluasi Satgas Anti Pungli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Keputusan (SK) tugas Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019 yang lalu. Tugas Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020.
