KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Keputusan (SK) tugas Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019 yang lalu. Tugas Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.