Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022 - 2027. Putusan Komisi II DPR ini diambil DPR dalam rapat kerja pada Kamis (17/2) dini hari.
Selanjutnya putusan komisi ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang diagendakan Jumat (18/2) untuk mendapatkan pengesahan sebelum di serahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik dan resmi bertugas. Putusan Komisi II DPR itu dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.