Tunda Perubahan Izin Impor BBM SPBU Swasta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta terus bergulir. Kali ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) buka suara. BPKN menyebutkan, salah satu pemicu kelangkaan itu lantaran kebijakan perubahan skema impor BBM.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Ferry Firmawan meminta perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta sebaiknya ditunda dulu sampai shifting konsumsi BBM nonsubsidi berjalan stabil. "Karena konsumen berhak memilih barang dan jasa, khususnya terhadap barang yang memang tidak diperintahkan aturan untuk dimonopoli," ungkap dia, Rabu (10/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan