Tunda Perubahan Izin Impor BBM SPBU Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta terus bergulir. Kali ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) buka suara. BPKN menyebutkan, salah satu pemicu kelangkaan itu lantaran kebijakan perubahan skema impor BBM.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Ferry Firmawan meminta perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta sebaiknya ditunda dulu sampai shifting konsumsi BBM nonsubsidi berjalan stabil. "Karena konsumen berhak memilih barang dan jasa, khususnya terhadap barang yang memang tidak diperintahkan aturan untuk dimonopoli," ungkap dia, Rabu (10/9).
