KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global sepanjang tahun ini berimbas pada melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri. Padahal, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 11.000 per liter atau Rp 13.750 per kilogram (kg)
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada 22 Oktober 2021, harga minyak goreng telah jauh di atas HET. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 17.200 per kg dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 16.700 per kg.
