Turunkan Harga atau Ekspor Terus Ditutup

Rabu, 27 April 2022 | 03:00 WIB
Turunkan Harga atau Ekspor Terus Ditutup
[]
Reporter: Lailatul Anisah, Muhammad Julian, Ratih Waseso, Siti Masitoh, Vina Elvira | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kalangan yang salah paham dan menduga  pemerintah akan melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai Kamis (28/4). Padahal, seperti yang ditulis KONTAN sebelumnya, pemerintah akan melarang ekspor  minyak goreng dan bahan bakunya  yang berupa Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein yang masuk dalam  tiga kode HS (lihat tabel)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, tujuan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini untuk mengendalikan harga minyak goreng. "Larangan ekspor RBD Palm Olein sejak tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," tandas Airlangga, Selasa (26/4) .

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Alhamdulillah, Pemerintah Bakal Menambah Bantuan Sosial Minyak 2 Liter
| Jumat, 19 September 2025 | 06:29 WIB

Alhamdulillah, Pemerintah Bakal Menambah Bantuan Sosial Minyak 2 Liter

Pemerintah akan menambah anggaran Rp 500 miliar untuk pemberian bantuan sosial minyak sebanyak 2 liter

Kinerja Saham Sektor Bahan Baku Terus Melaju
| Jumat, 19 September 2025 | 06:29 WIB

Kinerja Saham Sektor Bahan Baku Terus Melaju

Proyek hilirisasi mineral dan ekspansi kapasitas produksi emiten besar juga turut memperkuat prospek fundamental emiten di sektor ini.

AirAsia Membuka Akses Penerbangan ke IKN
| Jumat, 19 September 2025 | 06:28 WIB

AirAsia Membuka Akses Penerbangan ke IKN

Indonesia AirAsia ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki lebih banyak pilihan akses yang cepat dan efisien.

Anak Usaha ENRG Rampung Mengebor di Blok Kampar
| Jumat, 19 September 2025 | 06:24 WIB

Anak Usaha ENRG Rampung Mengebor di Blok Kampar

Pengeboran di lapangan minyak Kayuara di Blok Kampar dimulai pada 25 Juli 2025 dan rampung pada 15 September 2025.

BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Stimulus Diskon Iuran 50% Bagi Pekerja BPU
| Jumat, 19 September 2025 | 06:23 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Stimulus Diskon Iuran 50% Bagi Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan terlibat dalam stimulus diskon iuran sebesar 50% untuk program JKK dan JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah

Impor BBM Dibatasi, Diskriminasi Pasokan
| Jumat, 19 September 2025 | 06:21 WIB

Impor BBM Dibatasi, Diskriminasi Pasokan

KPPU menyebut pembatasan kenaikan impor maksimal 10% dari volume penjualan 2024 berdampak pada kelangsungan operasional badan usaha swasta

Likuiditas Bertambah, Biaya Dana Perbankan Berpotensi Segera Turun
| Jumat, 19 September 2025 | 06:20 WIB

Likuiditas Bertambah, Biaya Dana Perbankan Berpotensi Segera Turun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalihkan penempatan dana negara dari Bank Indonesia (BI) ke bank milik Danantara. ​

 Permintaan Biodiesel B40 Semakin Licin Tahun Ini
| Jumat, 19 September 2025 | 06:18 WIB

Permintaan Biodiesel B40 Semakin Licin Tahun Ini

Kementerian ESDM memproyeksikan permintaan B40 akan melebihi kuota pada tahun ini sehingga mengajukan tambahan subsidi

Menanti Bunga KPR Bank Segera Turun
| Jumat, 19 September 2025 | 06:15 WIB

Menanti Bunga KPR Bank Segera Turun

Langkah BI memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali sepanjang tahun ini 1,25% ke level 4,75% merupakan kabar bagi calon pembeli rumah. ​

Masalah Modal Murah
| Jumat, 19 September 2025 | 06:10 WIB

Masalah Modal Murah

Alih-alih menghilangkan kendala permodalan, insentif kredit murah malah kerap mengundang moral hazard.

INDEKS BERITA

Terpopuler