Uber Ingin Jual Kepemilikan Saham yang Dianggap Tidak Strategis, Termasuk Saham Didii

Rabu, 15 Desember 2021 | 06:54 WIB
Uber Ingin Jual Kepemilikan Saham yang Dianggap Tidak Strategis, Termasuk Saham Didii
[ILUSTRASI. Logo Uber tampil di layar iPad, Taipei, Taiwan, 13 April 2017. REUTERS/Tyrone Siu]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - AUSTIN. CEO Uber Technologies Inc pada Selasa (14/12) mengatakan raksasa ride healing itu tengah mencari untuk menjual saham yang dianggap sebagai investasi non-strategis. Termasuk saham perusahaan transportasi Cina Didi Global Inc.

Dalam acara diskusi dengan para analis saham, Chief Executive Dara Khosrowshahi mengatakan Uber memiliki saham dari sejumlah perusahaan yang baru-baru ini telah go public dan masih tunduk pada periode lock up.

Khosrowshahi mengatakan Uber akan terus memegang beberapa saham karena alasan strategis. Namun ia juga berniat menjual banyak dari mereka, termasuk Didi.

"Saham Didi kami, kami tidak percaya bernilai strategis. Mereka adalah pesaing dan China adalah lingkungan yang cukup sulit dengan transparansi yang sangat sedikit," kata CEO Uber.

Baca Juga: OECD ingatkan arus modal asing berisiko keluar, ini penyebabnya

Khosrowshahi mengatakan perusahaan tidak terburu-buru untuk melepas sahamnya. "Pertaruhan seperti itu yang kami cari untuk dimonetisasi dengan cerdas dari waktu ke waktu," katanya.

Saham Uber naik 4,3% dan ditutup menjadi US$ 37,26 setelah pernyataan Khosrowshahi itu. Dia juga mengatakan Uber pekan lalu mencatat total pemesanan kotor, baik untuk operasi ride-hail maupun pengiriman makanan, yang terbaik dalam periode mingguan sepanjang sejarahnya.

Namun secara keseluruhan, perjalanan ride-hail tetap sekitar 10% di bawah tingkat pra-pandemi, kata CEO.

Uber memiliki sekitar US$ 13,1 miliar dalam investasi di perusahaan lain pada akhir kuartal ketiga, termasuk kepemilikan atas saham Didi senilai US$ 4,1.

Beberapa investor mencemaskan, Uber mengirimkan sinyal yang keliru ke pasar dengan memegang saham pesaing. Bahwa menggunakan uangnya untuk membeli saham perusahaan lain lebih menarik, daripada menggunakan uang tersebut untuk menutup kebutuhan modalnya.

Bisnis operasional Uber di kuartal terakhir untuk pertama kalinya mencapai profitabilitas berdasarkan pendapatan yang disesuaikan. Namun saham Didi memicu kerugian bersih
US$ 2,4 miliar pada kuartal ketiga.

Saham Didi, yang telah diguncang oleh penyelidikan oleh regulator China ke dalam praktik datanya, turun sekitar 53% dari harga IPO 30 Juni.

Baca Juga: Wall Street turun, investor mencermati inflasi dan perkembangan varian Omicron

Di bawah tekanan dari regulator China, Didi awal bulan ini mengatakan akan menarik diri dari bursa saham AS dan mengejar listing di Hong Kong.

Didi dan Uber, keduanya didukung oleh konglomerat Jepang Softbank Group Corp, pada 2016 mencapai kesepakatan di mana Uber keluar dari pasar China dan menjual bisnisnya di China ke Didi dengan imbalan ekuitas.

Uber juga memegang saham di perusahaan pengiriman makanan India Zomato, saingan Asia Tenggara Grab, perusahaan self-driving Aurora Innovation Inc dan lainnya. Grab dan Aurora juga didukung oleh Softbank.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler