KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri udang di Tanah Air sedang menghadapi tekanan. American Shrimp Processors Association (ASPA) menuding eksportir udang Indonesia melakukan praktik dumping.
Singkat cerita, Kementerian Perdagangan AS menetapkan bea tambahan antidumping 6,3% kepada seluruh eksportir udang dari Indonesia karena dianggap terbukti melakukan dumping.
