Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris

Jumat, 22 Maret 2019 | 08:29 WIB
Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Perpisahan Uni Eropa (UE) dengan Inggris resmi mundur dari jadwal semula. Para pemimpin dari 27 negara anggota UE mengabulkan permohonan Inggris untuk menunda tanggal perpisahan negeri itu dengan blok Benua Biru yang menurut ketentuan hukum seharusnya terjadi pada 29 Maret mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Brussel, Uni Eropa menyatakan tanggal terbaru untuk perpisahannya dengan Inggris akan ditentukan oleh hasil pemungutan suara di parlemen Inggris, Senin mendatang. Di hari tersebut, para wakil rakyat Inggris untuk ketiga kalinya akan menentukan apakah mereka akan mendukung kesepakatan perpisahan atau tidak.

Jika parlemen Inggris menyetujui kesepakatan yang disusun bersama pemerintah Inggris dengan Uni Eropa, maka tanggal perpisahan akan diundur hingga 22 Mei. Namun jika parlemen Inggris kembali menolak mendukung withdrawal agreement, maka Uni Eropa akan mempersingkat periode pengunduran tanggal perpisahannya dengan Inggris menjadi 12 April.

Pemerintahan Inggris yang dipimpin Perdana Menteri Theresa May meminta tanggal perpisahan diundur agar negerinya memiliki cukup waktu untuk menyiapkan perpisahan yang ideal dengan Uni Eropa, yaitu berpisah dengan kesepakatan pengunduran diri. Tanpa pengunduran tanggal perpisahan, mustahil bagi Inggris untuk meratifikasi kesepakatan perpisahan.

Uni Eropa memberi dua opsi tanggal perpanjangan ke Inggris dengan mempertimbangkan jadwal pemilihan anggota parlemen Uni Eropa. Jika kesepakatan perpisahan kembali gagal mendapat dukungan dari Inggris, negeri itu masih mungkin bersatu lebih lama dengan Uni Eropa. Asalkan, Inggris menyatakan bersedia mengikuti pemilihan anggota parlemen blok tersebut sebelum 12 April.

Namun jika parlemen Inggris memberi dukungan atas kesepakatan perpisahan, Inggris otomatis mendapat waktu perpanjangan lebih lama, hingga 22 Mei. Tanggal itu dipilih dengan asumsi Inggris tak akan mengikuti pemilihan anggota parlemen, seperti yang berulangkali dinyatakan Pemerintahan May. Inggris harus keluar pada 22 Mei, karena setelah tanggal itu masa pemilihan anggota parlemen Eropa akan berlangsung.

Keputusan Uni Eropa menyetujui tanggal perpisahan memperlihatkan blok itu masih membuka diri terhadap semua opsi. “Semua pilihan masih tersedia. Inggris masih memiliki peluang untuk berpisah dengan kesepakatan, tanpa kesepakatan, mendapatkan perpanjangan waktu untuk periode yang lebih lama, atau bahkan membatalkan pasal 50,” ujar Presiden Eropa Donald Tusk.

Yang dimaksud dengan membatalkan pasal 50 adalah Inggris menganulir sendiri keputusannya keluar dari Uni Eropa. Ketentuan yang berlaku di Uni Eropa memungkinkan negara anggota yang sudah menyatakan ingin keluar, untuk membatalkan pilihan awalnya.

Kendati pilihan ini sedang populer di masyarakat Inggris, namun May sudah menyatakan tak akan membatalkan Brexit. “Rakyat sudah memilih, dan pilihan itu harus dihormati,” ujarnya merujuk ke referendum yang mendukung Brexit. Setelah pimpinan UE menyepakati pengunduran tanggal perpisahan, May menegaskan kembali pilihan pemerintahannya yaitu Inggris keluar dengan mengantongi kesepakatan perpisahan.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000

Kenaikan suku bunga dan intervensi pasar belum cukup memulihkan minat investor lantaran persoalan utamanya berkaitan dengan kepercayaan pasar.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:27 WIB

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat

KAEF telah mengembangkan dan memproduksi bahan baku obat lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)

Dari dalam negeri pasar menantikan rilis data inflasi periode Juni 2026 yang diperkirakan tumbuh 3,1% year on year (yoy).

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:22 WIB

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik

Namun pebisnis tetap menagih pasokan gas industri yang masih seret sehingga membebani dan menurunkan daya saing

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:16 WIB

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%

Integrasi PKPK dan Deli Pratama diharapkan tingkatkan efisiensi operasional. Aset perusahaan diproyeksikan naik 263%.

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:13 WIB

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah

Tiket.com mencatat destinasi hotel domestik yang paling diminati selama periode liburan sekolah adalah Bali, Bandung, Yogyakarta, Malang

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028

PGEO telah mengamankan komitmen pendanaan hijau dari beberapa lembaga keuangan internasional yang juga telah direstui oleh negara.

INDEKS BERITA