Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris

Jumat, 22 Maret 2019 | 08:29 WIB
Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Perpisahan Uni Eropa (UE) dengan Inggris resmi mundur dari jadwal semula. Para pemimpin dari 27 negara anggota UE mengabulkan permohonan Inggris untuk menunda tanggal perpisahan negeri itu dengan blok Benua Biru yang menurut ketentuan hukum seharusnya terjadi pada 29 Maret mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Brussel, Uni Eropa menyatakan tanggal terbaru untuk perpisahannya dengan Inggris akan ditentukan oleh hasil pemungutan suara di parlemen Inggris, Senin mendatang. Di hari tersebut, para wakil rakyat Inggris untuk ketiga kalinya akan menentukan apakah mereka akan mendukung kesepakatan perpisahan atau tidak.

Jika parlemen Inggris menyetujui kesepakatan yang disusun bersama pemerintah Inggris dengan Uni Eropa, maka tanggal perpisahan akan diundur hingga 22 Mei. Namun jika parlemen Inggris kembali menolak mendukung withdrawal agreement, maka Uni Eropa akan mempersingkat periode pengunduran tanggal perpisahannya dengan Inggris menjadi 12 April.

Pemerintahan Inggris yang dipimpin Perdana Menteri Theresa May meminta tanggal perpisahan diundur agar negerinya memiliki cukup waktu untuk menyiapkan perpisahan yang ideal dengan Uni Eropa, yaitu berpisah dengan kesepakatan pengunduran diri. Tanpa pengunduran tanggal perpisahan, mustahil bagi Inggris untuk meratifikasi kesepakatan perpisahan.

Uni Eropa memberi dua opsi tanggal perpanjangan ke Inggris dengan mempertimbangkan jadwal pemilihan anggota parlemen Uni Eropa. Jika kesepakatan perpisahan kembali gagal mendapat dukungan dari Inggris, negeri itu masih mungkin bersatu lebih lama dengan Uni Eropa. Asalkan, Inggris menyatakan bersedia mengikuti pemilihan anggota parlemen blok tersebut sebelum 12 April.

Namun jika parlemen Inggris memberi dukungan atas kesepakatan perpisahan, Inggris otomatis mendapat waktu perpanjangan lebih lama, hingga 22 Mei. Tanggal itu dipilih dengan asumsi Inggris tak akan mengikuti pemilihan anggota parlemen, seperti yang berulangkali dinyatakan Pemerintahan May. Inggris harus keluar pada 22 Mei, karena setelah tanggal itu masa pemilihan anggota parlemen Eropa akan berlangsung.

Keputusan Uni Eropa menyetujui tanggal perpisahan memperlihatkan blok itu masih membuka diri terhadap semua opsi. “Semua pilihan masih tersedia. Inggris masih memiliki peluang untuk berpisah dengan kesepakatan, tanpa kesepakatan, mendapatkan perpanjangan waktu untuk periode yang lebih lama, atau bahkan membatalkan pasal 50,” ujar Presiden Eropa Donald Tusk.

Yang dimaksud dengan membatalkan pasal 50 adalah Inggris menganulir sendiri keputusannya keluar dari Uni Eropa. Ketentuan yang berlaku di Uni Eropa memungkinkan negara anggota yang sudah menyatakan ingin keluar, untuk membatalkan pilihan awalnya.

Kendati pilihan ini sedang populer di masyarakat Inggris, namun May sudah menyatakan tak akan membatalkan Brexit. “Rakyat sudah memilih, dan pilihan itu harus dihormati,” ujarnya merujuk ke referendum yang mendukung Brexit. Setelah pimpinan UE menyepakati pengunduran tanggal perpisahan, May menegaskan kembali pilihan pemerintahannya yaitu Inggris keluar dengan mengantongi kesepakatan perpisahan.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler