Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris

Jumat, 22 Maret 2019 | 08:29 WIB
Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Perpisahan Uni Eropa (UE) dengan Inggris resmi mundur dari jadwal semula. Para pemimpin dari 27 negara anggota UE mengabulkan permohonan Inggris untuk menunda tanggal perpisahan negeri itu dengan blok Benua Biru yang menurut ketentuan hukum seharusnya terjadi pada 29 Maret mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Brussel, Uni Eropa menyatakan tanggal terbaru untuk perpisahannya dengan Inggris akan ditentukan oleh hasil pemungutan suara di parlemen Inggris, Senin mendatang. Di hari tersebut, para wakil rakyat Inggris untuk ketiga kalinya akan menentukan apakah mereka akan mendukung kesepakatan perpisahan atau tidak.

Jika parlemen Inggris menyetujui kesepakatan yang disusun bersama pemerintah Inggris dengan Uni Eropa, maka tanggal perpisahan akan diundur hingga 22 Mei. Namun jika parlemen Inggris kembali menolak mendukung withdrawal agreement, maka Uni Eropa akan mempersingkat periode pengunduran tanggal perpisahannya dengan Inggris menjadi 12 April.

Pemerintahan Inggris yang dipimpin Perdana Menteri Theresa May meminta tanggal perpisahan diundur agar negerinya memiliki cukup waktu untuk menyiapkan perpisahan yang ideal dengan Uni Eropa, yaitu berpisah dengan kesepakatan pengunduran diri. Tanpa pengunduran tanggal perpisahan, mustahil bagi Inggris untuk meratifikasi kesepakatan perpisahan.

Uni Eropa memberi dua opsi tanggal perpanjangan ke Inggris dengan mempertimbangkan jadwal pemilihan anggota parlemen Uni Eropa. Jika kesepakatan perpisahan kembali gagal mendapat dukungan dari Inggris, negeri itu masih mungkin bersatu lebih lama dengan Uni Eropa. Asalkan, Inggris menyatakan bersedia mengikuti pemilihan anggota parlemen blok tersebut sebelum 12 April.

Namun jika parlemen Inggris memberi dukungan atas kesepakatan perpisahan, Inggris otomatis mendapat waktu perpanjangan lebih lama, hingga 22 Mei. Tanggal itu dipilih dengan asumsi Inggris tak akan mengikuti pemilihan anggota parlemen, seperti yang berulangkali dinyatakan Pemerintahan May. Inggris harus keluar pada 22 Mei, karena setelah tanggal itu masa pemilihan anggota parlemen Eropa akan berlangsung.

Keputusan Uni Eropa menyetujui tanggal perpisahan memperlihatkan blok itu masih membuka diri terhadap semua opsi. “Semua pilihan masih tersedia. Inggris masih memiliki peluang untuk berpisah dengan kesepakatan, tanpa kesepakatan, mendapatkan perpanjangan waktu untuk periode yang lebih lama, atau bahkan membatalkan pasal 50,” ujar Presiden Eropa Donald Tusk.

Yang dimaksud dengan membatalkan pasal 50 adalah Inggris menganulir sendiri keputusannya keluar dari Uni Eropa. Ketentuan yang berlaku di Uni Eropa memungkinkan negara anggota yang sudah menyatakan ingin keluar, untuk membatalkan pilihan awalnya.

Kendati pilihan ini sedang populer di masyarakat Inggris, namun May sudah menyatakan tak akan membatalkan Brexit. “Rakyat sudah memilih, dan pilihan itu harus dihormati,” ujarnya merujuk ke referendum yang mendukung Brexit. Setelah pimpinan UE menyepakati pengunduran tanggal perpisahan, May menegaskan kembali pilihan pemerintahannya yaitu Inggris keluar dengan mengantongi kesepakatan perpisahan.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham TOBA Akhirnya Disuspensi BEI Usai Melesat Lebih dari 100%, Prospeknya Masih Oke
| Rabu, 18 Juni 2025 | 10:50 WIB

Saham TOBA Akhirnya Disuspensi BEI Usai Melesat Lebih dari 100%, Prospeknya Masih Oke

Lonjakan harga saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) diwarnai aksi jual sebagian kepemilikan oleh PT Toba Sejahtera. 

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (18 Juni 2025)
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:57 WIB

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (18 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Juni 2025) 1.943.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,16% jika menjual hari ini.

Penarikan Utang oleh Pemerintah Melonjak
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:07 WIB

Penarikan Utang oleh Pemerintah Melonjak

Realisasi penarikan utang baru mencapai Rp 349,3 triliun hingga Mei 2025 meningkat tajam sebanyak 164,22% secara tahunan

Meski Sejumlah Investor Kakap Jualan Saham BUMI, Analis Yakin Kinerja Bakal Membaik
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:02 WIB

Meski Sejumlah Investor Kakap Jualan Saham BUMI, Analis Yakin Kinerja Bakal Membaik

Kenaikan harga batubara serta diversifikasi ke bisnis pertambangan emas di Australia, bauksit dan smelter menopang prospek Bumi Resources.

Realisasi Belanja Negara  Tak Sampai 30% dari Pagu
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:01 WIB

Realisasi Belanja Negara Tak Sampai 30% dari Pagu

Idealnya akselerasi belanja harus dilakukan lebih awal, yakni mulai akhir kuartal II dan dipacu penuh di kuartal III

Pemangkasan Bunga Terganjal Geopolitik
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:54 WIB

Pemangkasan Bunga Terganjal Geopolitik

Pada tahun 2025, suku bunga global harusnya mulai menurun namun diperkirakan akan tertahan tensi geopolitik Timur Tengah

Setoran Pajak Masih Mengalami Kontraksi
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:49 WIB

Setoran Pajak Masih Mengalami Kontraksi

Direktorat Jenderal Pajak bakal menyigi transaksi digital sebagai salah satu upaya mengerek tax ratio

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:05 WIB

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi

BI juga menyiratkan pesimisme masyarakat mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan melalui survei Indeks Ekspetasi Ketersediaan Lapangan Kerja.

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:52 WIB

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy

Penambahan kepemilikan saham ini dilakukan UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES)

Skema Co Payment Asuransi Untuk Meredam Moral Hazard
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:47 WIB

Skema Co Payment Asuransi Untuk Meredam Moral Hazard

Rasio klaim asuransi kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan, yaitu 131,2% di 2023 dan 121,9% di 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler