Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris

Jumat, 22 Maret 2019 | 08:29 WIB
Uni Eropa Sepakat Pengunduran Tanggal Perpisahan dengan Inggris
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Perpisahan Uni Eropa (UE) dengan Inggris resmi mundur dari jadwal semula. Para pemimpin dari 27 negara anggota UE mengabulkan permohonan Inggris untuk menunda tanggal perpisahan negeri itu dengan blok Benua Biru yang menurut ketentuan hukum seharusnya terjadi pada 29 Maret mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Brussel, Uni Eropa menyatakan tanggal terbaru untuk perpisahannya dengan Inggris akan ditentukan oleh hasil pemungutan suara di parlemen Inggris, Senin mendatang. Di hari tersebut, para wakil rakyat Inggris untuk ketiga kalinya akan menentukan apakah mereka akan mendukung kesepakatan perpisahan atau tidak.

Jika parlemen Inggris menyetujui kesepakatan yang disusun bersama pemerintah Inggris dengan Uni Eropa, maka tanggal perpisahan akan diundur hingga 22 Mei. Namun jika parlemen Inggris kembali menolak mendukung withdrawal agreement, maka Uni Eropa akan mempersingkat periode pengunduran tanggal perpisahannya dengan Inggris menjadi 12 April.

Pemerintahan Inggris yang dipimpin Perdana Menteri Theresa May meminta tanggal perpisahan diundur agar negerinya memiliki cukup waktu untuk menyiapkan perpisahan yang ideal dengan Uni Eropa, yaitu berpisah dengan kesepakatan pengunduran diri. Tanpa pengunduran tanggal perpisahan, mustahil bagi Inggris untuk meratifikasi kesepakatan perpisahan.

Uni Eropa memberi dua opsi tanggal perpanjangan ke Inggris dengan mempertimbangkan jadwal pemilihan anggota parlemen Uni Eropa. Jika kesepakatan perpisahan kembali gagal mendapat dukungan dari Inggris, negeri itu masih mungkin bersatu lebih lama dengan Uni Eropa. Asalkan, Inggris menyatakan bersedia mengikuti pemilihan anggota parlemen blok tersebut sebelum 12 April.

Namun jika parlemen Inggris memberi dukungan atas kesepakatan perpisahan, Inggris otomatis mendapat waktu perpanjangan lebih lama, hingga 22 Mei. Tanggal itu dipilih dengan asumsi Inggris tak akan mengikuti pemilihan anggota parlemen, seperti yang berulangkali dinyatakan Pemerintahan May. Inggris harus keluar pada 22 Mei, karena setelah tanggal itu masa pemilihan anggota parlemen Eropa akan berlangsung.

Keputusan Uni Eropa menyetujui tanggal perpisahan memperlihatkan blok itu masih membuka diri terhadap semua opsi. “Semua pilihan masih tersedia. Inggris masih memiliki peluang untuk berpisah dengan kesepakatan, tanpa kesepakatan, mendapatkan perpanjangan waktu untuk periode yang lebih lama, atau bahkan membatalkan pasal 50,” ujar Presiden Eropa Donald Tusk.

Yang dimaksud dengan membatalkan pasal 50 adalah Inggris menganulir sendiri keputusannya keluar dari Uni Eropa. Ketentuan yang berlaku di Uni Eropa memungkinkan negara anggota yang sudah menyatakan ingin keluar, untuk membatalkan pilihan awalnya.

Kendati pilihan ini sedang populer di masyarakat Inggris, namun May sudah menyatakan tak akan membatalkan Brexit. “Rakyat sudah memilih, dan pilihan itu harus dihormati,” ujarnya merujuk ke referendum yang mendukung Brexit. Setelah pimpinan UE menyepakati pengunduran tanggal perpisahan, May menegaskan kembali pilihan pemerintahannya yaitu Inggris keluar dengan mengantongi kesepakatan perpisahan.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota

Ratusan papan panel surya terpampang di atap Grand Indonesia. Panel surya yang menghasilkan setrum itu akan memangkas em

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga

Gaya hidup sehat lewat berolahraga kini menjadi tren di masyarakat. Aktivitas ini menjadi ladang cuan fotografer. 

Solusi Berkelanjutan
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Solusi Berkelanjutan

Total nilai stimulus untuk tiga bulan terakhir 2025 ini mencapai Rp 46,2 triliun. Apakah kebijakan ini yang benar-benar taktis dan strategis?

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK

Kelangsungan usaha perusahaan peer to peer lending (P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) dipertanyakan.

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:42 WIB

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko

Cameron Goh, CEO & Founder Finetiks menilai,  dalam berinvestasi, investor perlu memahami pengelolaan risiko

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:37 WIB

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau

Mengupas rencana bisnis PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) usai beralih bisnis ke sektor energi hijau

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:32 WIB

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI

Surat berharga ini, akan mendampingi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang selama ini juga diterbitkan BI

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun

Ditjen Pajak memperkirakan pelaporan SPT Tahunan perdana melalui Coretax bakal menurun              

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank

APBD yang harusnya jadi motor penggerak ekonomi daerah menjadi sia-sia lantaran banyak dana hanya disimpan untuk mendapat bunga.

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja

Keadilan pemungutan pajak penghasilan atau PPh tidak perlu lagi mengalah terhadap kesederhanaan pajak.

INDEKS BERITA