Untung dan Risiko Investasi di Bisnis Crowdfunding Berimbang

Rabu, 06 April 2022 | 03:00 WIB
Untung dan Risiko Investasi di Bisnis Crowdfunding Berimbang
[]
Reporter: Danielisa Putriadita, Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ingin memiliki bisnis tanpa ikut mengelola? Anda bisa menjadi investor di perusahaan lewat skema securities crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis. 

Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk) dari bisnis yang menggelar SCF. 
CEO PT Investasi Digital Nusantara alias Bizhare, Heinrich Vincent, menjelaskan, secara ekosistem SCF punya kemiripan dengan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, efek yang diterbitkan dititipkan kolektif di bank kustodian dan KSEI. Namun, perbedaannya adalah orientasi investasi.

"Di securities crowdfunding lebih berorientasi pada dividend investing atau imbal hasil (cashflow) dari bisnis di sektor riil. Kalau saham di BEI berorientasi keuntungan capital gain saat saham tersebut dijual ke investor lain," jelas Heinrich, Selasa (5/4).

Baca Juga: Dapat Izin usaha, Platform Crowdfunding Udana.id Bidik Pendanaan Rp 40 Miliar

Namun, Heinrich menyatakan, investor SCF masih bisa mendapatkan keuntungan ketika menjual saham di pasar sekunder masing-masing platform SCF. Hanya saja, likuiditas pasar sekunder SCF belum sebaik di BEI. 

Heinrich menambahkan, kelebihan lain berinvestasi di SCF adalah investor bisa terlibat langsung dan memberikan masukan ke bisnisnya. Sejauh ini penerbit di Bizhare sudah menghasilkan omzet Rp 141 miliar per Maret 2022. Para penerbit juga sudah membagikan dividen hingga lebih dari Rp 9 miliar dengan return tertinggi 58% per tahun. 

Budi Raharjo, Perencana Keuangan Oneshildt, mengatakan, tawaran imbal hasil SCF memang tinggi. Namun, perlu diingat risiko juga tinggi. Sebelum investor terjun ke platform SCF, baiknya investor menyadari bisnis perusahaan yang mencari pendanaan dengan SCF bukan perusahaan berskala besar. 

Risiko perusahaan di SCF lebih tinggi karena likuiditas saham tidak setinggi likuiditas di pasar modal. "Investor harus tahu potensi keuntungan dari SCF bukan capital gain saham tetapi bagi hasil atau dividen bisnis," kata Budi. 

Budi menilai SCF cocok bagi investor yang tertarik berinvestasi langsung ke suatu bisnis tertentu, atau investor yang memiliki visi sosial mengembangkan UMKM. SCF juga cocok bagi masyarakat yang baru ingin belajar membuka bisnis. 

Baca Juga: OJK Berikan Izin Usaha Crowdfunding pada LBS Urun Dana

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler