KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ingin memiliki bisnis tanpa ikut mengelola? Anda bisa menjadi investor di perusahaan lewat skema securities crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis.
Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk) dari bisnis yang menggelar SCF.
CEO PT Investasi Digital Nusantara alias Bizhare, Heinrich Vincent, menjelaskan, secara ekosistem SCF punya kemiripan dengan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, efek yang diterbitkan dititipkan kolektif di bank kustodian dan KSEI. Namun, perbedaannya adalah orientasi investasi.
"Di securities crowdfunding lebih berorientasi pada dividend investing atau imbal hasil (cashflow) dari bisnis di sektor riil. Kalau saham di BEI berorientasi keuntungan capital gain saat saham tersebut dijual ke investor lain," jelas Heinrich, Selasa (5/4).
Baca Juga: Dapat Izin usaha, Platform Crowdfunding Udana.id Bidik Pendanaan Rp 40 Miliar
Namun, Heinrich menyatakan, investor SCF masih bisa mendapatkan keuntungan ketika menjual saham di pasar sekunder masing-masing platform SCF. Hanya saja, likuiditas pasar sekunder SCF belum sebaik di BEI.
Heinrich menambahkan, kelebihan lain berinvestasi di SCF adalah investor bisa terlibat langsung dan memberikan masukan ke bisnisnya. Sejauh ini penerbit di Bizhare sudah menghasilkan omzet Rp 141 miliar per Maret 2022. Para penerbit juga sudah membagikan dividen hingga lebih dari Rp 9 miliar dengan return tertinggi 58% per tahun.
Budi Raharjo, Perencana Keuangan Oneshildt, mengatakan, tawaran imbal hasil SCF memang tinggi. Namun, perlu diingat risiko juga tinggi. Sebelum investor terjun ke platform SCF, baiknya investor menyadari bisnis perusahaan yang mencari pendanaan dengan SCF bukan perusahaan berskala besar.
Risiko perusahaan di SCF lebih tinggi karena likuiditas saham tidak setinggi likuiditas di pasar modal. "Investor harus tahu potensi keuntungan dari SCF bukan capital gain saham tetapi bagi hasil atau dividen bisnis," kata Budi.
Budi menilai SCF cocok bagi investor yang tertarik berinvestasi langsung ke suatu bisnis tertentu, atau investor yang memiliki visi sosial mengembangkan UMKM. SCF juga cocok bagi masyarakat yang baru ingin belajar membuka bisnis.
Baca Juga: OJK Berikan Izin Usaha Crowdfunding pada LBS Urun Dana