Upah Minimal Nasional Malaysia Dinaikkan Mulai Bulan Mei, Pelaku Industri Protes

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Para pelaku industri Malaysia memprotes rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimal nasional. Mereka memperingatkan perusahaan-perusahaan dapat kehilangan daya saing dan menderita karena biaya yang lebih tinggi di tengah upaya untuk pemulihan bisnis.
Pada Hari Senin (21/2), The Malaysian Semiconductor Industry Association (MSIA) mengatakan sangat prihatin dengan kenaikan upah minial bulanan menjadi 1.500 ringgit atau US$ 356,89 mulai 1 Mei 2022. Upah saat ini sebesar 1.200 ringgit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan