Upaya Bersih-Bersih dan Konsolidasi Pelat Merah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah rencana pemerintah membentuk super holding, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai membereskan perusahaan milik negara.
Menteri BUMN Erick Thohir berencana memangkas jumlah BUMN menjadi 30 BUMN. Saat ini jumlahnya sebanyak 47 BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.