ILUSTRASI. Didi dan Li Auto akan mengakhiri kemitraan empat tahun yang bertujuan membuat kendaraan listrik (EV). REUTERS/Florence Lo/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Bisnis patungan antara perusahaan ride-hailing China yakni Didi dengan Li Auto telah mengajukan kebangkrutan menurut pengajuan pengadilan. Langkah itu menunjuk pada akhir dari kemitraan empat tahun yang semula bertujuan membuat kendaraan listrik (EV).
Komposisi saham usaha patungan itu terdiri dari 51% Didi dan 49% Li Auto. Kongsi tersebut telah mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Menengah Rakyat No. 1 Beijing pada Hari Kamis (11/8). Demikian sebuah pernyataan di situs web yang dijalankan oleh Mahkamah Agung menunjukkan informasi itu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.