Usaha Patungan Didi-Li Auto Dalam Bidang Kendaraan Listrik, Mengajukan Kebangkrutan

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Bisnis patungan antara perusahaan ride-hailing China yakni Didi dengan Li Auto telah mengajukan kebangkrutan menurut pengajuan pengadilan. Langkah itu menunjuk pada akhir dari kemitraan empat tahun yang semula bertujuan membuat kendaraan listrik (EV).
Komposisi saham usaha patungan itu terdiri dari 51% Didi dan 49% Li Auto. Kongsi tersebut telah mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Menengah Rakyat No. 1 Beijing pada Hari Kamis (11/8). Demikian sebuah pernyataan di situs web yang dijalankan oleh Mahkamah Agung menunjukkan informasi itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan