Usai Banjir, Malaysia Siapkan Rencana Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

Senin, 27 Desember 2021 | 14:49 WIB
Usai Banjir, Malaysia Siapkan Rencana Beradaptasi dengan Perubahan Iklim
[ILUSTRASI. Relawan menyelamatkan korban banjir yang terdampar dari rumah mereka yang terendam banjir bandang akibat hujan deras di Shah Alam, negara bagian Selangor, Malaysia, Minggu (19/12/2021). REUTERS/Rozanna Latiff]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengajukan permohonan dana US$ 3 juta, atau setara  Rp 42,7 miliar dari Green Climate Fund (GCF) milik PBB. Kementerian Lingkungan Malaysia menyatakan dana itu untuk pengembangan rencana nasional untuk beradaptasi dengan perubahan iklim, menyusul musibah banjir yang melanda negara itu, dan menelantarkan hampir 70.000 orang di bulan ini.

Nilai dana yang diminta tidak seberapa dibandingkan dengan anggaran yang telah dijanjikan Negeri Jiran itu untuk dialokasikan ke upaya mitigasi banjir. Para ahli menyebut implementasi rencana tersebut kemungkinan akan memakan biaya lebih besar lagi.

Hujan deras yang melanda negeri itu sejak 18 Desember lalu menyebabkan banjir parah yang menewaskan sedikitnya 48 orang di delapan negara bagian Malaysia. Musibah itu meningkatkan seruan kepada Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan kesiapsiagaannya terhadap perubahan cuaca yang ekstrem.

Baca Juga: PM Malaysia Minta Menteri Kabinet Batalkan Liburan, Fokus Pemulihan Pasca Banjir

Menanggapi pertanyaan yang dikirim ke pada 20 Desember tentang pendekatan Malaysia terhadap perubahan iklim, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan dan Air Zaini Ujang menyatakan, kementeriannya akan meminta dana GCF untuk membantu mengembangkan Rencana Adaptasi Nasional pada akhir tahun depan.

Rencana tersebut akan fokus ke bidang-bidang seperti air, pertanian, dan ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, kehutanan, dan infrastruktur, kata Zaini dalam tanggapan tertulis.

"Kementerian juga memiliki rencana jangka panjang untuk meminta dana iklim yang dapat membantu pelaksanaan program-program mengatasi dampak perubahan iklim,” katanya.

Zaini tidak memberikan rincian spesifik tentang rencana adaptasi, atau berapa banyak yang dibutuhkan pemerintah untuk mengimplementasikannya.

Ini merupakan pertama kalinya Pemerintah Malaysia mencari uang untuk menyiapkan agenda perubahan iklim, yang merupakan kebijakan yang diterapkan suatu negara untuk menangani dampak perubahan iklim.

Dana tersebut tidak seberapa dibandingkan anggaran senilai 9,8 miliar ringgit (Rp 33,3 triliun) yang disiapkan Pemerintah Malaysia untuk proyek-proyek mitigasi banjir seperti membangun penghalang air, membangun daerah tangkapan air, serta memperdalam sungai.

"Adaptasi akan membutuhkan lebih banyak dana dibandingkan dengan mitigasi karena kita perlu merombak perencanaan kota kita, semua proyek infrastruktur yang mahal ini,” kata Ili Nadiah Dzulfakar, seorang pendiri dari organisasi perubahan iklim, Klima Action Malaysia.

Baca Juga: Malaysian floods death toll rises to 46

Rencana adaptasi iklim dirancang untuk menelusuri sebab akibat banjir atau kekeringan terhadap ketahanan pangan dan hasil panen dan kebutuhan akan layanan kesehatan yang hemat energi dengan sistem komunikasi yang kuat, katanya.

Pada tahun 2018, Yeo Bee Yin, menteri lingkungan hidup Malaysia saat itu, mengusulkan apa yang disebut Undang-Undang Perubahan Iklim bersama dengan strategi adaptasi. Namun, rencana formal tidak pernah diajukan ke parlemen dan kemajuannya tersendat di tengah gejolak politik yang terjadi di tahun 2020.

Banjir lazimnya melanda kawasan pantai timur Malaysia, yang terdampak oleh angin muson timur laut sepanjang Oktober hingga Maret.

Tetapi pihak berwenang tidak mewaspadai curah hujan yang luar biasa deras yang menimpa daerah perkotaan berpenduduk padat di wilayah barat dan tengahnya. Banjir yang melanda bulan ini, menurut beberapa ahli, diperburuk oleh sistim pembuangan air yang buruk serta pembangunan yang berlebihan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler