Bursa Akhirnya Mendepak Sejumlah Emiten Bermasalah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghapus pencatatan saham atau delisting atas delapan emiten dan dua saham preferen. Delisting akan efektif pada 21 Juli 2025.
Delisting ini dilakukan karena emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang signifikan dan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha. Adapun pengaruh negatif itu berdampak langsung, baik secara finansial atau secara hukum dan emiten tak menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan