Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Usai Berjasa ASN Menjadi Beban
[ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri]
Ardian Taufik Gesuri | Pemimpin Redaksi KONTAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa teman sudah menjalani masa pensiun. Mereka purnakarya setelah puluhan tahun kerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun pegawai negeri (PNS).

Soal kecil atau besar uang pensiun tersebut relatif, rata-rata merasa cukup buat menyambung hidup di hari tua. Yang pensiunan PNS dengan santainya mengakui dirinya kini jadi beban negara, lantaran setiap bulan negara membayar pensiun hingga dirinya dan istri meninggal. "Sekarang menguap aja dibayar Rp 150.000 per hari," cetusnya.

Namun banyak pihak merasa keberatan bila pensiunan PNS dinilai membebani negara. Bagaimanapun mereka sudah puluhan tahun jadi abdi negara dengan gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Untuk Dapat Uang Pensiun, PNS Butuh Masa Kerja 20 Tahun dan Anggota DPR 5 Tahun

Sudah begitu, setiap bulan gaji pelayan publik itu juga dibebani macam-macam potongan, termasuk untuk jaminan hari tua dan pensiun. Kalau ternyata setelah pensiun dinilai sebagai beban, rasanya seperti "habis manis sepah dilepeh".

Selama ini tiap bulan PNS kena potongan 8% dari gaji pokok. Yakni: 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola PT Taspen, dan kelak diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Adapun potongan 4,75% untuk program jaminan pensiun yang dikumpulkan sebagai akumulasi jaminan pensiun, tapi sayangnya tidak dikelola oleh lembaga dana pensiun. Tidak ada akumulasi dana yang bisa dikembangkan untuk membayar pensiun PNS.

Lantaran skema pay as you go, pemerintah sebagai pemberi kerja harus menganggarkan dana saat jatuh tempo, karena formula manfaat pensiun sudah ditetapkan dari awal.

Sebutlah untuk masa kerja 30 tahun lebih dapat pensiun 75% dari gaji terakhir; bukan take home pay.

Tak heran bila anggaran pensiun makin besar. Tahun ini APBN mengalokasikan Rp 136,4 triliun untuk bayar pensiun PNS.

Dan dihitung-hitung, total tanggungan di pundak pemerintah untuk membayar purnabakti PNS, TNI, Polri sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Besar sekali.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Jelas, sebetulnya beban anggaran pensiun itu merupakan kesalahan pemerintah sendiri, yang selama ini tidak membuat akumulasi dana melalui dana pensiun. Tapi pemerintah terus saja menyiapkan dana berbasis kas, tidak secara akrual.

Kini pemerintah tengah menyiapkan pendirian badan pengelola dana pensiun. Nantinya iuran tak lagi disetor ke Taspen yang di tahun 2029 melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dialihkan ke badan baru tersebut.

Cuma perlu dicatat: pemerintah harus bersedia mengiur premi lebih besar, agar pensiunan pegawainya tetap sejahtera di masa tua.

Bagikan

Berita Terbaru

A$1,6 Triliun Dana Pensiun Australia Siap Guyur RI, Ini Proyek Incaran!
| Rabu, 04 Februari 2026 | 14:59 WIB

A$1,6 Triliun Dana Pensiun Australia Siap Guyur RI, Ini Proyek Incaran!

Misi bisnis Australia lebih konkret, dengan investor institusi A$ 1,6 triliun mencari peluang di Indonesia. Pahami mengapa mereka tertarik.

Hubungan Dagang Australia–Indonesia Menguat, Investasi Energi Hijau Jadi Fokus
| Rabu, 04 Februari 2026 | 14:41 WIB

Hubungan Dagang Australia–Indonesia Menguat, Investasi Energi Hijau Jadi Fokus

Hubungan ekonomi Indonesia-Australia makin solid. Austrade ungkap potensi investasi di energi hijau, SDM, dan hilirisasi. Cek sektor prioritasnya!

Penjualan BBM dan Lahan JIIPE Melesat, Potensi Dividen dari Saham AKRA Menggoda
| Rabu, 04 Februari 2026 | 09:35 WIB

Penjualan BBM dan Lahan JIIPE Melesat, Potensi Dividen dari Saham AKRA Menggoda

Total penjualan lahan industri PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sepanjang tahun 2025 tembus 84 hektare (ha).

Batas Atas Investasi Asuransi & Dapen di Saham Naik, Penegak Hukum Harus Paham Pasar
| Rabu, 04 Februari 2026 | 09:05 WIB

Batas Atas Investasi Asuransi & Dapen di Saham Naik, Penegak Hukum Harus Paham Pasar

Investasi dapen dan asuransi bisa menjadi buffer namun mereka harus diberikan kepastian hukum agar tak jadi korban di kemudian hari.

Seminggu Terbang 23%, Saham Samator (AGII) Jadi Primadona di Tengah Pasar yang Labil
| Rabu, 04 Februari 2026 | 08:14 WIB

Seminggu Terbang 23%, Saham Samator (AGII) Jadi Primadona di Tengah Pasar yang Labil

Permintaan gas industri mayoritas datang dari pelanggan tetap dengan kontrak jangka menengah hingga panjang.

Fundamental Kuat, Prospek Phapros (PEHA) Masih Sehat
| Rabu, 04 Februari 2026 | 07:42 WIB

Fundamental Kuat, Prospek Phapros (PEHA) Masih Sehat

Prospek PT Phapros Tbk (PEHA) pada 2026 dinilai semakin membaik seiring perbaikan fundamental kinerja dan fokus bisnis ke produk bermargin tinggi.

MSCI Effect Menghantam Saham Konglomerasi, Duo Indofood ICBP dan INDF Justru Menari
| Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

MSCI Effect Menghantam Saham Konglomerasi, Duo Indofood ICBP dan INDF Justru Menari

Jauh sebelum badai MSCI menghantam IHSG, saham INDF dan ICBP sejatinya sudah berada di fase bearish.

Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Menuntaskan Akuisisi Saham PADA
| Rabu, 04 Februari 2026 | 07:37 WIB

Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Menuntaskan Akuisisi Saham PADA

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah membeli sekitar 1,68 juta saham PADA di harga Rp 63 per saham.  

Saham EXCL Paling Banyak Dibeli Investor Asing, Vanguard & Dimensional Tambah Muatan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 07:10 WIB

Saham EXCL Paling Banyak Dibeli Investor Asing, Vanguard & Dimensional Tambah Muatan

Investor asing tertarik dengan EXCL seiring potensi perbaikan kinerja setelah proses merger dengan Smartfren Telecom selesai.

Kurs Rupiah Menguat 0,26% Lawan Dolar AS, Ada Apa di Baliknya?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kurs Rupiah Menguat 0,26% Lawan Dolar AS, Ada Apa di Baliknya?

Penguatan rupiah didorong oleh membaiknya sentimen risiko (risk-on) di pasar global akibat berita kesepakatan tarif antara AS dengan India.

INDEKS BERITA

Terpopuler