Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Usai Berjasa ASN Menjadi Beban
[ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri]
Ardian Taufik Gesuri | Pemimpin Redaksi KONTAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa teman sudah menjalani masa pensiun. Mereka purnakarya setelah puluhan tahun kerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun pegawai negeri (PNS).

Soal kecil atau besar uang pensiun tersebut relatif, rata-rata merasa cukup buat menyambung hidup di hari tua. Yang pensiunan PNS dengan santainya mengakui dirinya kini jadi beban negara, lantaran setiap bulan negara membayar pensiun hingga dirinya dan istri meninggal. "Sekarang menguap aja dibayar Rp 150.000 per hari," cetusnya.

Namun banyak pihak merasa keberatan bila pensiunan PNS dinilai membebani negara. Bagaimanapun mereka sudah puluhan tahun jadi abdi negara dengan gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Untuk Dapat Uang Pensiun, PNS Butuh Masa Kerja 20 Tahun dan Anggota DPR 5 Tahun

Sudah begitu, setiap bulan gaji pelayan publik itu juga dibebani macam-macam potongan, termasuk untuk jaminan hari tua dan pensiun. Kalau ternyata setelah pensiun dinilai sebagai beban, rasanya seperti "habis manis sepah dilepeh".

Selama ini tiap bulan PNS kena potongan 8% dari gaji pokok. Yakni: 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola PT Taspen, dan kelak diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Adapun potongan 4,75% untuk program jaminan pensiun yang dikumpulkan sebagai akumulasi jaminan pensiun, tapi sayangnya tidak dikelola oleh lembaga dana pensiun. Tidak ada akumulasi dana yang bisa dikembangkan untuk membayar pensiun PNS.

Lantaran skema pay as you go, pemerintah sebagai pemberi kerja harus menganggarkan dana saat jatuh tempo, karena formula manfaat pensiun sudah ditetapkan dari awal.

Sebutlah untuk masa kerja 30 tahun lebih dapat pensiun 75% dari gaji terakhir; bukan take home pay.

Tak heran bila anggaran pensiun makin besar. Tahun ini APBN mengalokasikan Rp 136,4 triliun untuk bayar pensiun PNS.

Dan dihitung-hitung, total tanggungan di pundak pemerintah untuk membayar purnabakti PNS, TNI, Polri sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Besar sekali.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Jelas, sebetulnya beban anggaran pensiun itu merupakan kesalahan pemerintah sendiri, yang selama ini tidak membuat akumulasi dana melalui dana pensiun. Tapi pemerintah terus saja menyiapkan dana berbasis kas, tidak secara akrual.

Kini pemerintah tengah menyiapkan pendirian badan pengelola dana pensiun. Nantinya iuran tak lagi disetor ke Taspen yang di tahun 2029 melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dialihkan ke badan baru tersebut.

Cuma perlu dicatat: pemerintah harus bersedia mengiur premi lebih besar, agar pensiunan pegawainya tetap sejahtera di masa tua.

Bagikan

Berita Terbaru

Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri
| Senin, 01 September 2025 | 13:40 WIB

Ini isi Dakwaan Terdakwa Recapital, MI Milik Bos Danantara di Kasus Korupsi Asabri

Badan Pemeriksa K.euangan Republik Indonesia (BPK RI) menyebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 miliar dari aksi Recapital.

Data-Data Tercatat Positif, Industri Manufaktur Masih Dibayangi Sederet Tantangan
| Senin, 01 September 2025 | 11:26 WIB

Data-Data Tercatat Positif, Industri Manufaktur Masih Dibayangi Sederet Tantangan

Industri manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti pasokan gas industri yang sempat tersendat pada pertengahan Agustus 2025. 

Permintaan Menanjak, Sinar Mas Land Ekspansi DP Mall Semarang
| Senin, 01 September 2025 | 11:13 WIB

Permintaan Menanjak, Sinar Mas Land Ekspansi DP Mall Semarang

Total investasi untuk perluasan dan pengembangan DP Mall Semarang ini diproyeksikan mencapai Rp 500 miliar.

Keadilan Pajak dan Shadow Economy
| Senin, 01 September 2025 | 11:01 WIB

Keadilan Pajak dan Shadow Economy

Memburu para pedagang kecil berpendapatan rendah justru berpotensi melanggar prinsip vertical equity.

Jaga Nadi Ekonomi
| Senin, 01 September 2025 | 10:46 WIB

Jaga Nadi Ekonomi

Stabilitas politik adalah fondasi iklim investasi, dialog yang dipimpin Presiden harus menghasilkan keputusan nyata yang dirasakan masyarakat.

Emiten ESG Meraup Berkah Pengelolaan Sampah
| Senin, 01 September 2025 | 08:55 WIB

Emiten ESG Meraup Berkah Pengelolaan Sampah

Proyek konversi sampah menjadi energi atau waste energy Danantara jadi sentimen positif bagi emiten ESG.

Segudang Manfaat dari Minyak Jelantah
| Senin, 01 September 2025 | 07:50 WIB

Segudang Manfaat dari Minyak Jelantah

Limbah Dapur Jadi Energi                                                                &nbs

Reksadana ESG: Menimbang Pilihan Investasi Berpadu Filantropi
| Senin, 01 September 2025 | 07:01 WIB

Reksadana ESG: Menimbang Pilihan Investasi Berpadu Filantropi

Reksadana filantropi memungkinkan investor mencari return sekaligus beramal untuk kebaikan masyarakat. Bagaimana prospek

Penerapan Gas Melon  1 Harga Hadapi Kendala
| Senin, 01 September 2025 | 06:25 WIB

Penerapan Gas Melon 1 Harga Hadapi Kendala

Rencana pemberlakuan gas melon satu harga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

PLN Menyiapkan Dua Proyek PLTP di Bengkulu
| Senin, 01 September 2025 | 06:22 WIB

PLN Menyiapkan Dua Proyek PLTP di Bengkulu

Manajemen PLN akan memastikan seluruh proyek PLTP berjalan optimal dan memberikan manfaat luas kepada masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler