Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Usai Berjasa ASN Menjadi Beban
[ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri]
Ardian Taufik Gesuri | Pemimpin Redaksi KONTAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa teman sudah menjalani masa pensiun. Mereka purnakarya setelah puluhan tahun kerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun pegawai negeri (PNS).

Soal kecil atau besar uang pensiun tersebut relatif, rata-rata merasa cukup buat menyambung hidup di hari tua. Yang pensiunan PNS dengan santainya mengakui dirinya kini jadi beban negara, lantaran setiap bulan negara membayar pensiun hingga dirinya dan istri meninggal. "Sekarang menguap aja dibayar Rp 150.000 per hari," cetusnya.

Namun banyak pihak merasa keberatan bila pensiunan PNS dinilai membebani negara. Bagaimanapun mereka sudah puluhan tahun jadi abdi negara dengan gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Untuk Dapat Uang Pensiun, PNS Butuh Masa Kerja 20 Tahun dan Anggota DPR 5 Tahun

Sudah begitu, setiap bulan gaji pelayan publik itu juga dibebani macam-macam potongan, termasuk untuk jaminan hari tua dan pensiun. Kalau ternyata setelah pensiun dinilai sebagai beban, rasanya seperti "habis manis sepah dilepeh".

Selama ini tiap bulan PNS kena potongan 8% dari gaji pokok. Yakni: 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola PT Taspen, dan kelak diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Adapun potongan 4,75% untuk program jaminan pensiun yang dikumpulkan sebagai akumulasi jaminan pensiun, tapi sayangnya tidak dikelola oleh lembaga dana pensiun. Tidak ada akumulasi dana yang bisa dikembangkan untuk membayar pensiun PNS.

Lantaran skema pay as you go, pemerintah sebagai pemberi kerja harus menganggarkan dana saat jatuh tempo, karena formula manfaat pensiun sudah ditetapkan dari awal.

Sebutlah untuk masa kerja 30 tahun lebih dapat pensiun 75% dari gaji terakhir; bukan take home pay.

Tak heran bila anggaran pensiun makin besar. Tahun ini APBN mengalokasikan Rp 136,4 triliun untuk bayar pensiun PNS.

Dan dihitung-hitung, total tanggungan di pundak pemerintah untuk membayar purnabakti PNS, TNI, Polri sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Besar sekali.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Jelas, sebetulnya beban anggaran pensiun itu merupakan kesalahan pemerintah sendiri, yang selama ini tidak membuat akumulasi dana melalui dana pensiun. Tapi pemerintah terus saja menyiapkan dana berbasis kas, tidak secara akrual.

Kini pemerintah tengah menyiapkan pendirian badan pengelola dana pensiun. Nantinya iuran tak lagi disetor ke Taspen yang di tahun 2029 melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dialihkan ke badan baru tersebut.

Cuma perlu dicatat: pemerintah harus bersedia mengiur premi lebih besar, agar pensiunan pegawainya tetap sejahtera di masa tua.

Bagikan

Berita Terbaru

 Investor Asing Amerika Berburu Saham BMRI, Prospek Desember Cerah
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:10 WIB

Investor Asing Amerika Berburu Saham BMRI, Prospek Desember Cerah

Ada potensi rebound jika likuiditas Bank Mandiri membaik, didukung suku bunga stabil dan pemulihan kredit di akhir tahun ini.

Inflasi Masih Jadi Penentu Penetapan UMP 2026
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:10 WIB

Inflasi Masih Jadi Penentu Penetapan UMP 2026

Angka inflasi periode November yang sebesar 2,72% membuat hitaungan proyeksi UMP 2026 antara pekerja dan pengusaha berbeda.

Memaknai Keberlanjutan dalam Batas Kecukupan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:08 WIB

Memaknai Keberlanjutan dalam Batas Kecukupan

Ambisi tanpa batas bukanlah jalan menuju keberlanjutan, melainkan ancaman bagi reputasi dan kepercayaan publik.

Desakan Status Bencana  Nasional Makin Menguat
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:00 WIB

Desakan Status Bencana Nasional Makin Menguat

Pemerintah belum menetapkan bencana banjir dan longsor  di berbagai wilayah di Sumatra sebagai bencana nasional.

Klaim Bisa Naik Akibat Bencana, Asuransi Umum Jaga Likuiditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 04:55 WIB

Klaim Bisa Naik Akibat Bencana, Asuransi Umum Jaga Likuiditas

Kejadian banjir di Sumatra dan sebelumnya di Bali akan berdampak pada besaran klaim, kesehatan keuangan, hingga profitabilitas industri asuransi.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (3/12)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (3/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 21,71%.​

Perusahaan Gadai Siap Memanen Cuan di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perusahaan Gadai Siap Memanen Cuan di Akhir Tahun

Permintaan layanan gadai diprediksi bakal naik signifikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru seiring meningkatnya kebutuhan dana masyarakat.

Australia Dorong Dana Pensiun Masuk Indonesia, Danantara Jadi Magnet Baru Investasi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 22:29 WIB

Australia Dorong Dana Pensiun Masuk Indonesia, Danantara Jadi Magnet Baru Investasi

Dana pensiun Australia mulai investasi di ASEAN. Indonesia jadi magnet dengan PDB 40% kawasan. Peluang PPP & peran Danantara diulas.

Menakar Potensi Satu Lagi Saham Prajogo Pangestu (CDIA) Masuk ke MSCI
| Selasa, 02 Desember 2025 | 18:09 WIB

Menakar Potensi Satu Lagi Saham Prajogo Pangestu (CDIA) Masuk ke MSCI

Untuk masuk MSCI, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) membutuhkan free float market cap minimal US$ 1,8 miliar hingga US$ 2,0 miliar.

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan

Sektor consumer staples terkini menunjukkan pemulihan daya beli yang lebih solid sejak kuartal III-2025. Belanja fiskal menjadi pendorong penting.

INDEKS BERITA

Terpopuler