Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Usai Berjasa ASN Menjadi Beban
[ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri]
Ardian Taufik Gesuri | Pemimpin Redaksi KONTAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa teman sudah menjalani masa pensiun. Mereka purnakarya setelah puluhan tahun kerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun pegawai negeri (PNS).

Soal kecil atau besar uang pensiun tersebut relatif, rata-rata merasa cukup buat menyambung hidup di hari tua. Yang pensiunan PNS dengan santainya mengakui dirinya kini jadi beban negara, lantaran setiap bulan negara membayar pensiun hingga dirinya dan istri meninggal. "Sekarang menguap aja dibayar Rp 150.000 per hari," cetusnya.

Namun banyak pihak merasa keberatan bila pensiunan PNS dinilai membebani negara. Bagaimanapun mereka sudah puluhan tahun jadi abdi negara dengan gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Untuk Dapat Uang Pensiun, PNS Butuh Masa Kerja 20 Tahun dan Anggota DPR 5 Tahun

Sudah begitu, setiap bulan gaji pelayan publik itu juga dibebani macam-macam potongan, termasuk untuk jaminan hari tua dan pensiun. Kalau ternyata setelah pensiun dinilai sebagai beban, rasanya seperti "habis manis sepah dilepeh".

Selama ini tiap bulan PNS kena potongan 8% dari gaji pokok. Yakni: 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola PT Taspen, dan kelak diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Adapun potongan 4,75% untuk program jaminan pensiun yang dikumpulkan sebagai akumulasi jaminan pensiun, tapi sayangnya tidak dikelola oleh lembaga dana pensiun. Tidak ada akumulasi dana yang bisa dikembangkan untuk membayar pensiun PNS.

Lantaran skema pay as you go, pemerintah sebagai pemberi kerja harus menganggarkan dana saat jatuh tempo, karena formula manfaat pensiun sudah ditetapkan dari awal.

Sebutlah untuk masa kerja 30 tahun lebih dapat pensiun 75% dari gaji terakhir; bukan take home pay.

Tak heran bila anggaran pensiun makin besar. Tahun ini APBN mengalokasikan Rp 136,4 triliun untuk bayar pensiun PNS.

Dan dihitung-hitung, total tanggungan di pundak pemerintah untuk membayar purnabakti PNS, TNI, Polri sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Besar sekali.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Jelas, sebetulnya beban anggaran pensiun itu merupakan kesalahan pemerintah sendiri, yang selama ini tidak membuat akumulasi dana melalui dana pensiun. Tapi pemerintah terus saja menyiapkan dana berbasis kas, tidak secara akrual.

Kini pemerintah tengah menyiapkan pendirian badan pengelola dana pensiun. Nantinya iuran tak lagi disetor ke Taspen yang di tahun 2029 melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dialihkan ke badan baru tersebut.

Cuma perlu dicatat: pemerintah harus bersedia mengiur premi lebih besar, agar pensiunan pegawainya tetap sejahtera di masa tua.

Bagikan

Berita Terbaru

Persaingan Bisnis Gadai Semakin Sesak
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:40 WIB

Persaingan Bisnis Gadai Semakin Sesak

Sejak awal Desember 2025 hingga 12 Januari 2026, regulator mempermudah pemain gadai mengurus izin, seperti lewat pemangkasan batas modal minimal.

Lonjakan Harga Minyak Paksa Penyesuaian Anggaran
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lonjakan Harga Minyak Paksa Penyesuaian Anggaran

Harga minyak mentah global menembus level US$ 119 per barel, terendah sejak pertengahan tahun 2022 silam

Bara Selat Hormuz
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:23 WIB

Bara Selat Hormuz

Lazimnya, saat situasi dunia tengah dilanda perang, asuransi akan menaikkan nilai premi perlindungannya (war risk).

Momen Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Mengerek Penjualan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:20 WIB

Momen Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Mengerek Penjualan

Manajemen WMPP menempuh beragam strategi, salah satu strateginya mengamankan stok produk sejak awal tahun 2026.

IHSG Anjlok! Investor Buru-Buru Amankan Dana Jelang Libur Lebaran
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:10 WIB

IHSG Anjlok! Investor Buru-Buru Amankan Dana Jelang Libur Lebaran

Analis sebut IHSG berpotensi terus turun akibat profit taking jelang Lebaran dan risiko geopolitik. Cek proyeksi dan saham aman pilihan analis.

Maskapai Waspada Harga Avtur Naik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:10 WIB

Maskapai Waspada Harga Avtur Naik

Bahan bakar avtur merupakan 35%-40% dari total biaya operasional para maskapai penerbangan selama ini

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:38 WIB

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya

Risiko berinvestasi sedang meningkat. Jika ingin parkir dana, simak alternatif aset likuid yang tak cuma aman, juga mumpuni menambah nilai aset.

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:10 WIB

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik

Kenaikan gaji sering diikuti oleh kenaikan pengeluaran. Simak cara mengatasinya.                    

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

INDEKS BERITA

Terpopuler