Usai Berjasa ASN Menjadi Beban

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Usai Berjasa ASN Menjadi Beban
[ILUSTRASI. TAJUK - Ardian Taufik Gesuri]
Ardian Taufik Gesuri | Pemimpin Redaksi KONTAN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa teman sudah menjalani masa pensiun. Mereka purnakarya setelah puluhan tahun kerja di perusahaan swasta, BUMN, maupun pegawai negeri (PNS).

Soal kecil atau besar uang pensiun tersebut relatif, rata-rata merasa cukup buat menyambung hidup di hari tua. Yang pensiunan PNS dengan santainya mengakui dirinya kini jadi beban negara, lantaran setiap bulan negara membayar pensiun hingga dirinya dan istri meninggal. "Sekarang menguap aja dibayar Rp 150.000 per hari," cetusnya.

Namun banyak pihak merasa keberatan bila pensiunan PNS dinilai membebani negara. Bagaimanapun mereka sudah puluhan tahun jadi abdi negara dengan gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Untuk Dapat Uang Pensiun, PNS Butuh Masa Kerja 20 Tahun dan Anggota DPR 5 Tahun

Sudah begitu, setiap bulan gaji pelayan publik itu juga dibebani macam-macam potongan, termasuk untuk jaminan hari tua dan pensiun. Kalau ternyata setelah pensiun dinilai sebagai beban, rasanya seperti "habis manis sepah dilepeh".

Selama ini tiap bulan PNS kena potongan 8% dari gaji pokok. Yakni: 3,25% untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola PT Taspen, dan kelak diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Adapun potongan 4,75% untuk program jaminan pensiun yang dikumpulkan sebagai akumulasi jaminan pensiun, tapi sayangnya tidak dikelola oleh lembaga dana pensiun. Tidak ada akumulasi dana yang bisa dikembangkan untuk membayar pensiun PNS.

Lantaran skema pay as you go, pemerintah sebagai pemberi kerja harus menganggarkan dana saat jatuh tempo, karena formula manfaat pensiun sudah ditetapkan dari awal.

Sebutlah untuk masa kerja 30 tahun lebih dapat pensiun 75% dari gaji terakhir; bukan take home pay.

Tak heran bila anggaran pensiun makin besar. Tahun ini APBN mengalokasikan Rp 136,4 triliun untuk bayar pensiun PNS.

Dan dihitung-hitung, total tanggungan di pundak pemerintah untuk membayar purnabakti PNS, TNI, Polri sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Besar sekali.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Jelas, sebetulnya beban anggaran pensiun itu merupakan kesalahan pemerintah sendiri, yang selama ini tidak membuat akumulasi dana melalui dana pensiun. Tapi pemerintah terus saja menyiapkan dana berbasis kas, tidak secara akrual.

Kini pemerintah tengah menyiapkan pendirian badan pengelola dana pensiun. Nantinya iuran tak lagi disetor ke Taspen yang di tahun 2029 melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dialihkan ke badan baru tersebut.

Cuma perlu dicatat: pemerintah harus bersedia mengiur premi lebih besar, agar pensiunan pegawainya tetap sejahtera di masa tua.

Bagikan

Berita Terbaru

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:13 WIB

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini

Pada 2025 penjualan FOOD tercatat Rp 95,26 miliar. Memasuki 2026, mereka menargetkan penjualan meningkat menjadi Rp 119 miliar.

Kritik dan Demokrasi
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB

Kritik dan Demokrasi

Ketika kritik menyentuh isu sensitif atau kebijakan strategis pemerintah, respons yang muncul bukan berupa debat gagasan, melainkan intimidasi.

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:55 WIB

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO

Dua megaproyek yang menjadi ujung tombak adalah pembangunan smelter HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.​

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:30 WIB

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?

Saham bank-bank besar masih menjadi sasaran aksi jual investor asing, begitu pula sebagian saham konglomerasi.

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:12 WIB

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah

Bank Indonesia dan Kemenkeu sepakat tukar SBN Rp 173,4 T, menggeser beban utang.                        

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:02 WIB

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik

Harga daging sapi murni naik 0,56% menjadi Rp 138.832 per kg dan daging kerbau segar lokal naik 0,39% menjadiRp 142.424 per kg.

 Pebisnis Pilih Wait and See
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:00 WIB

Pebisnis Pilih Wait and See

Pemberlakuan tarif Trump menjadi tidak pasti setelah vonis Mahkamah Agung AS, sehingga berdampak ke pelaku usaha

Impor Migas dari AS Lewat Lelang Terbuka
| Senin, 23 Februari 2026 | 05:55 WIB

Impor Migas dari AS Lewat Lelang Terbuka

Pertamina menargetkan porsi impor LPG dari Amerika meningkat hingga 70%. Selain LPG, Pertamina juga akan mendorong peningkatan impor minyak mentah

Impor Nikel 15 Juta Ton Tak Mencukupi Smelter
| Senin, 23 Februari 2026 | 05:51 WIB

Impor Nikel 15 Juta Ton Tak Mencukupi Smelter

Kekurangan pasokan bijih nikel akan berdampak pada operasional smelter di dalam negeri, bahkan berpotensi PHK

ExxonMobil Incar Bagi Hasil Lebih Tinggi
| Senin, 23 Februari 2026 | 05:47 WIB

ExxonMobil Incar Bagi Hasil Lebih Tinggi

Atas Imbal balik atas perpanjangan kontrak, ExxonMobil harus menambah investasi senilai US$ 10 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler