Usulan Jakarta Menjadi Kota Legislasi, DPR Tak Perlu Pindah ke IKN Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Jakarta sebagai ibu kota legislasi mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan status Jakarta sebagai ibu kota legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak perlu pindah ke IKN.
Usulan ibu kota legislasi ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3) lalu.
