Usulan Tugas Baru BI Rawan Intervensi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, nonbank serta pasar modal.
Salah satu poin yang menjadi sorotan, tugas baru Bank Indonesia. Berdasarkan draft RUU tersebut, fraksi DPR mengusulkan selain inflasi, BI juga mengatur dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ini menjadi perhatian lantaran selama ini jadi ranah kebijakan fiskal, ada di pemerintah.
