Utang Sulit Dikekang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang kembali menjadi strategi pemerintah. Padahal, utang pemerintah sudah menggunung. Merujuk dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Pemerintah Indonesia berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun tahun depan. Data ini melanjutkan tren utang yang terus meningkat dari Rp 696 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 404 triliun (2023), Rp 558,1 triliun (2024), dan 2025 Rp 715,5 triliun (outlook). Tak heran, jumlah utang pemerintah pun terus bertambah menjadi Rp 9.105 triliun per April 2025, naik dari posisi akhir 2024 sebesar Rp 8.680 triliun.
Salah satu yang harus diwaspadai adalah beban pembayaran utang (pokok dan utang) semakin berat. Beban pembayaran utang diproyeksikan mencapai Rp 1.433,4 triliun pada 2026, meningkat dari Rp 1.352,5 triliun pada 2025. Rinciannya: utang pokok jatuh tempo sebesar Rp 833,96 triliun; beban bunga utang Rp 599,44 triliun.
Beban bunga utang tersebut setara dengan hampir seperempat penerimaan perpajakan, dan sekitar 19%–22 % dari APBN. Artinya, APBN sudah digembosi oleh beban utang pemerintah.
Akibatnya, anggaran negara untuk pendanaan infrastruktur, kesehatan, atau kesejahteraan sosial semakin terbatas. Oleh karena itu jangan heran jika kesenjangan sosial dan ekonomi tahun depan masih tinggi karena anggaran yang sedianya untuk pemerataan pembangunan dan kemajuan sosial, tersedot pembayaran bunga utang. Tren kenaikan utang pemerintah juga memperlemah daya tahan fiskal. Dengan utang yang terus naik dan rasio terhadap PDB sudah mendekati batas "aman", ruang fiskal semakin sempit. Kemungkinan pada masa depan, pemerintah semakin bergantung pada utang baru untuk membayar utang lama. Jelas, generasi mendatang akan semakin terbebani.
Tak hanya itu, perekonomian nasional juga akan semakin rentan oleh risiko eksternal. Jika suku bunga global naik atau rupiah melemah, biaya utang dan beban bunga bisa melejit. Ujung-ujungnya, tekanan di APBN semakin besar.
Utang adalah komponen penting untuk menjaga pertumbuhan perekonomian. Namun jangan biarkan utang semakin menggunung dan membebani. Pemerintah wajib memperketat pengelolaan utang. Efisiensi, restrukturisasi utang, diversifikasi penerimaan negara serta membatasi ketergantungan pada utang asing berbunga tinggi wajib dilakukan agar utang tak berdampak negatif.