UU Cipta Kerja Pangkas Jumlah Pesangon, Pekerja Perlu Susun Kembali Strategi Keuangan

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:49 WIB
UU Cipta Kerja Pangkas Jumlah Pesangon, Pekerja Perlu Susun Kembali Strategi Keuangan
[ILUSTRASI. Pekerja perlu memperhitungkan mengerdilnya ketentuan dana pesangon yang bisa diterima]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, para pekerja mungkin perlu melirik kembali strategi perencanaan keuangannya. Pekerja perlu memperhitungkan mengerdilnya ketentuan dana pesangon yang bisa diterima.

Sebelumnya, jumlah maksimal pesangon bisa mencapai 32 kali gaji. Tapi bila menilik ketentuan UU Cipta Kerja, jumlah pesangon menjadi 25 kali gaji dengan pembagian 19 kali gaji dibayar pemberi kerja dan sebesar enam kali dibayar melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pebisnis CPO Pantau Revisi Aturan DHE
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:15 WIB

Pebisnis CPO Pantau Revisi Aturan DHE

Gapki pada prinsipnya tidak mempermasalahkan revisi aturan DHE secara keseluruhan dan hanya ikeberatan soal besaran penahanan DHE.

Pasokan Bahan Baku Industri Mulai Tersendat
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:00 WIB

Pasokan Bahan Baku Industri Mulai Tersendat

Eskalasi konflik di Timur Tengah menghambat rantai pasok dan logistik. Akibatnya, industri manufaktur mulai kesulitan memperoleh bahan baku

Menkeu Akui Kebijakan Bea Keluar Batubara Alot, Ini Komentar Pengusaha Batubara
| Senin, 16 Maret 2026 | 01:24 WIB

Menkeu Akui Kebijakan Bea Keluar Batubara Alot, Ini Komentar Pengusaha Batubara

Sebelum menerapkan bea keluar, pemerintah diminta perlu melihat sejumlah beban dan kondisi industri batubara.

Net Sell Rp 1,57 T Saat IHSG Tumbang 5,91% Sepekan, Ini Prediksi Jelang Libur Panjang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 18:58 WIB

Net Sell Rp 1,57 T Saat IHSG Tumbang 5,91% Sepekan, Ini Prediksi Jelang Libur Panjang

IHSG anjlok 5,91% pekan lalu, terdalam di Asia Tenggara. Sentimen geopolitik dan libur panjang picu koreksi, waspadai level support 7.000.

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:51 WIB

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan

Per Sabtu (14/3), Jasa Marga mencatat sekitar 285.000 unit kendaraan telah meninggalkan teritori Jakarta. 

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback

Jumlah saham yang dibeli kembali  PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) tak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dalam perusahaan.

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025

Laba bersih PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) hanya Rp 6,6 triliun pada 2025. Angka ini turun 0,54% secara tahunan.

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:18 WIB

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue

Peluang keberhasilan rights issue di tengah pasar fluktuatif dinilai sangat bergantung pada kepastian pembeli siaga

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik

Ekspansi ASEAN mempercepat pertumbuhan pendapatan regional, memperbesar pangsa pasar, serta mendiversifikasi risiko.

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:05 WIB

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog

Sejumlah proyek yang digagas pemerintah terkadang ramai pada tahap pengumuman awal, namun realisasinya tidak selalu terlihat.

INDEKS BERITA

Terpopuler