UU Cipta Kerja Pangkas Jumlah Pesangon, Pekerja Perlu Susun Kembali Strategi Keuangan

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:49 WIB
UU Cipta Kerja Pangkas Jumlah Pesangon, Pekerja Perlu Susun Kembali Strategi Keuangan
[ILUSTRASI. Pekerja perlu memperhitungkan mengerdilnya ketentuan dana pesangon yang bisa diterima]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, para pekerja mungkin perlu melirik kembali strategi perencanaan keuangannya. Pekerja perlu memperhitungkan mengerdilnya ketentuan dana pesangon yang bisa diterima.

Sebelumnya, jumlah maksimal pesangon bisa mencapai 32 kali gaji. Tapi bila menilik ketentuan UU Cipta Kerja, jumlah pesangon menjadi 25 kali gaji dengan pembagian 19 kali gaji dibayar pemberi kerja dan sebesar enam kali dibayar melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Membidik Pasar Ekspor Baru
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:30 WIB

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Membidik Pasar Ekspor Baru

Pasar AS masih menjadi kontributor terbesar bagi DSFI dan sampai saat ini masih berjalan baik. Walaupun ada kekhawatiran atas isu tarif Trump.

Dapat Berkah Harga Emas, Pospek Saham BRMS Mengilap
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:30 WIB

Dapat Berkah Harga Emas, Pospek Saham BRMS Mengilap

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengantongi pertumbuhan laba tinggi akibat harga emas yang melejit​

Danantara Masuk Bisnis Baterai Mobil Listrik
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:20 WIB

Danantara Masuk Bisnis Baterai Mobil Listrik

Danantara mulai terlibat di proyek ekosistem kendaraan listrik bersama dengan para investor asal China.

Gunanusa Eramandiri (GUNA) Melebarkan Pasar Ekspor ke China
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:20 WIB

Gunanusa Eramandiri (GUNA) Melebarkan Pasar Ekspor ke China

Selama ini GUNA menyasar pasar ekspor ke seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Hongkong, Inggris, Australia, Singapura dan Amerika Serikat.

 Pembahasan RUU Migas Setelah RUU EBET Tuntas
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:20 WIB

Pembahasan RUU Migas Setelah RUU EBET Tuntas

Pemerintah sudah memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Migas ke parlemen

Charoen Pokphand (CPIN) Bagikan Dividen Tunai Rp 1,77 Triliun
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:15 WIB

Charoen Pokphand (CPIN) Bagikan Dividen Tunai Rp 1,77 Triliun

Pembagian dividen ini telah mengantongi restu para pemegang saham di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 21 Mei 2025.

Regulator Menabur Insentif Biar Likuiditas Bank Kembali Longgar
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:00 WIB

Regulator Menabur Insentif Biar Likuiditas Bank Kembali Longgar

Kondisi likuiditas perbankan memang sedang kurang baik. Ini tercermin dari laju pertumbuhan DPK yang semakin lambat dan bunga kredit naik

 BEI Merayu Perusahaan Kakap untuk Masuk Bursa
| Jumat, 23 Mei 2025 | 05:00 WIB

BEI Merayu Perusahaan Kakap untuk Masuk Bursa

Sepinya perusahaan kakap yang bersedia melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) memicu otoritas lebih agresif menjemput bola. 

Menadah Berkah dari Bisnis Pengolahan Sampah
| Jumat, 23 Mei 2025 | 04:35 WIB

Menadah Berkah dari Bisnis Pengolahan Sampah

Tak hanya OASA, sejumlah emiten lain akan menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Contohnya BIPI.

BRPT Top Leaders, Intip Saham-Saham Penyokong IHSG Sebelum Buka Pasar Jumat (23/5)
| Jumat, 23 Mei 2025 | 04:35 WIB

BRPT Top Leaders, Intip Saham-Saham Penyokong IHSG Sebelum Buka Pasar Jumat (23/5)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,8% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 1,23%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler