Visa Masuk Go-Jek, Apa Bisa Bayar Transaksi Pakai Kartu Kredit?
KONTAN.CO.ID - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek) kedatangan investor baru. Pada putaran penggalangan dana Seri F, Visa Inc ikut menyuntikan dana segar kepada perusahaan transportasi online tersebut.
Meski Visa masuk sebagai investor, bukan berarti pengguna bisa melakukan pengisian ulang saldo (top up) Go-Pay menggunakan kartu kredit Visa. Pasalnya, top up Go-Pay menggunakan kartu kredit tidak diperbolehkan oleh Bank Indonesia (BI).
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Kita selalu mendukung dan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, jelas salah satu manajemen Go-Pay yang meminta agar identitasnya tidak diungkap kepada KONTAN, Kamis (18/7).
Ia menyebut keterlibatan Visa akan difokuskan untuk mendukung ekspansi internasional yang dilakoni Go-Jek. "Fokusnya untuk pengembangan sistem pembayaran Internasional. Go-Jek sudah ada di Thailand, Vietnam. Kami juga baru akuisisi di Filipina," imbuhnya.
Namun, ia masih enggan menjelaskan, bagaimana detil dukungan Visa terhadap ekspansi Go-Jek di kawasan Asia Tenggara. Visa juga tidak menyebutkan jumlah uang yang diinvestasikan di Go-Jek atau seberapa besar saham yang akan diperoleh.
Sejak peluncuran tahun 2011, Go-Jek berevolusi dari berbagi perjalanan menjadi memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran online dan memesan berbagai keperluan. Mulai dari makanan, kebutuhan sehar-hari hingga layanan pijat.
Sementara bisnis Visa di tanah air kian meredup setelah ada pengembangan implementasi sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Visa dan Mastercard berusaha menjalin kerjasama dengan perusahaan switching lokal.