VIVA dan Anak Usahanya Termasuk MDIA, Ditetapkan PN Jakpus Berstatus PKPU Sementara

Jumat, 16 Februari 2024 | 15:06 WIB
VIVA dan Anak Usahanya Termasuk MDIA, Ditetapkan PN Jakpus Berstatus PKPU Sementara
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan anak usahanya, masuk tahap PKPU sementara. Penetapan PKPU sementara oleh majelis hakim terhadap perkara No.13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta (PT LNC) ini, diputuskan pada 12 Februari 2024.

PT LNC mengajukan permohonan PKPU terhadap VIVA dan sejumlah anak usahanya, yang terdiri dari PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Dengan keputusan tersebut, VIVA dan anak usahanya berada dalam status PKPU sementara untuk jangka waktu 45 hari sejak putusan PKPU dibacakan.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kabar Buruk, Penerimaan Pajak Makin Ambruk
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:25 WIB

Kabar Buruk, Penerimaan Pajak Makin Ambruk

Penerimaan PPh orang pribadi berisiko turun akibat PHK dan dominasi pekerja informal                

Medikaloka Hermina (HEAL) Terus Memompa Kinerja
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Medikaloka Hermina (HEAL) Terus Memompa Kinerja

Manajemen Hermina pun berupaya mengejar perbaikan kinerja pada kuartal III dan kuartal IV lewat strategi ekspansi yang dijalankan tahun ini

Asuransi Logistik Tetap Tumbuh Walau Pasar Tertekan
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Asuransi Logistik Tetap Tumbuh Walau Pasar Tertekan

Industri asuransi umum masih bisa mencari celah pertumbuhan asuransi pengangkutan di tengah kelesuan pasar.

Biro Perjalanan Protes RUU Haji dan Umrah
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:05 WIB

Biro Perjalanan Protes RUU Haji dan Umrah

Poin utama yang menjadi keberatan adalah soal legalisasi umrah mandiri serta pembatasan kuota haji khusus sebesar 8% dari total kuota haji.

Tidak Hanya Andalkan PPN DTP, MDLN Punya Jurus Pemasaran Menarik Pelanggan
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Tidak Hanya Andalkan PPN DTP, MDLN Punya Jurus Pemasaran Menarik Pelanggan

Lonjakan laba MDLN merupakan hasil dari keberhasilan perusahaan menjalankan program buyback dan exchange offer atas surat utang global.

Seberapa Menarik Prospek Saham BSDE di Tengah Pelemahan Daya Beli
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Seberapa Menarik Prospek Saham BSDE di Tengah Pelemahan Daya Beli

Status BSD City sebagai PSN dan KEK juga semakin memperkuat posisinya sebagai pengembang utama di kawasan Jabodetabek.

BMRI Catat Nilai Transaksi Terbesar Berkat Tiga Crossing, Rekomendasi Buy Mendominasi
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:19 WIB

BMRI Catat Nilai Transaksi Terbesar Berkat Tiga Crossing, Rekomendasi Buy Mendominasi

Transaksi dilakukan melalui Maybank Sekuritas Indonesia sebanyak 2.630.700 saham, seharga Rp 4.828 per saham senilai total Rp 12,7 miliar.

Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji  yang Seret Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour

KPK sebut ada perintah atas pembagian kuota tambahan haji 2024 yang menyalahi UU No 8/2019 tentang Haji dan Umrah serta ada unsur timbal balik.   

Melihat Potensi ISAT Membalikkan Kinerja di Paruh Kedua 2025
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Melihat Potensi ISAT Membalikkan Kinerja di Paruh Kedua 2025

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) berhasil melakukan efisiensi biaya serta menjaga modal usaha.

Profit 24,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (13 Agustus 2025)
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:59 WIB

Profit 24,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (13 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 13 Agustus 2025 turun Rp 7.000 per gram ke Rp 1.917.000 per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler